1. ADVERB
Adverb (kata keterangan) adalah kata yang menjelaskan atau memberikan keterangan kata lainnya. Contohnya “kata lainnya”? Contohnya adalah verb (kata kerja), adjective (kata sifat), dan adverb lainnya (kata keterangan lain).
Adverb ini akan memodifikasi kata-kata tersebut. Otomatis akan memodifikasi makna dalam kalimat.
Contoh:
Hazardous (berbahaya), merupakan kata sifat.
Jika ditambahkan kata keterangan, contoh: Extremely hazardous (sangat berbahaya)
Dari contoh di atas, extremely menambah tingkat hazardous. Jadi bukan sekedar bahaya, tapi sangat berbahaya.
Contoh dalam kalimat:
There are hazardous area (terdapat daerah berbahaya)
There are extremely hazardous area (terdapat daerah yang berbahaya sekali (sangat berbahaya))
Jadi, adverb dapat memberikan keterangan tentang kalimat atau kata lainnya. Karena itu, adverb dapat memiliki beragam fungsi, diantaranya:
1. Adverb of Time
Adalah klausa adverbia yang menyatakan waktu. Contoh:
When I was reading an English book, my friend came.
I’ll tell you as soon as I know.
2. Adverb of Place
Adalah klausa adverbia yang menyatakan tempat. Contoh:
You may go wherever you like.
Wherever you are, I’ll be able to find you.
3. Adverb of Reason
Adalah klausa adverbia yang menyatakan alasan. Contoh:
Bella doesn’t go to school because she is sick.
Since it’s raining so heavily, I can’t go out.
4. Adverb of Manner
Adalah klausa adverbia yang menyatakan cara. Contoh:
Do as I ask you to do.
5. Adverb of Contrast/ Concession
Adalah klausa adverbia yang menyatakan pertentangan. Contoh:
He is still poor although he has worked so hard.
Even though I don’t have much money, I will try to help him.
6. Adverb of Condition
Adalah klausa adverbia yang menyatakan syarat. Contoh:
You’ll succeed, if you do your best.
If I were a bird, I would fly.
You won’t be rich unless you work hard.
7. Adverb of Result
Adalah klausa adverbia yang menyatakan akibat. Contoh:
She is so short that she can’t become a stewardess.
She studies so hard that she is successful in her study.
8. Adverb of Purpose
Adalah klausa adverbia yang menyatakan tujuan. Contoh:
Susan takes a computer lesson in order that she can get a job easily.
People eat nutritious food so that they will keep healthy.
9. Adverb of Comparison
Adalah klausa adverbia yang menyatakan perbandingan. Contoh:
Johan can speak English as fluently as his teacher.
An elephant is stronger than a rabbit.
2. Adjective atau kata sifat
Adjective atau kata sifat adalah sebuah kata yang digunakan untuk menerangkan kata benda. Untuk lebih jelasnya berikut ini kesimpulan yang bisa diambil tentang adjective:
1. Digunakan Untuk menerangkan kata benda ( Noun )
2. Adjective dapat menjadi salah satu kata atau kelompok kata
3. Adjective juga dapat digunakan dengan kata kerja tertentu ( seperti kata kerja “to be” ) dalam hal ini kata sifat digunakan untuk memperjelas subjek yang melakukan kegiatan ( action) .
4. Adjective ( kata sifat ) digunakan untuk menggambarkan warna ( color ), bahan ( material ), bentuk ( shape ), ukuran ( size), jumlah (amount ), harga ( price ), kualitas ( quality ), asal-usul ( origin ), kepribadian ( personality ), berat ( weight ) dst.
Agar lebih mudah mengenal kata sifat ( adjective ) dalam sebuah kalimat biasanya adjective berakhiran seperti di bawah ini :
- ive,-ous,-y,-ful,-ent.
Kata sifat diletakkan sebelum kata benda.
contoh : ihsan has black cat
Noun (kata benda)
adalah kata yang di gunakan untuk mendefinisikan orang, hewan, benda hidup atau mati, konkrit atau abstrak dan tempat.
Noun terbagi menjadi dua yaitu Concrete Noun dan Abstract Noun
1) CONCRETE NOUNS, atau dalam bahasa indonesia disebut kata benda konkret, maksudnya adalah benda-benda yang dapat dilihat, dapat diraba.
Contohnya: meja (table), kursi (chair), phone, computer, dan sebagainya.
2) ABSTRACT NOUNS atau kata benda abstrak. Yaitu kata benda juga, namun tidak bisa diraba dan dilihat alias tak berwujud.
Contohnya: freedom (kemerdekaan, kebebasan), happiness (kebahagiaan), education (pendidikan), competition (persaingan), action (tindakan), dan sebagainya. Tentu saja, bukan hanya dalam bahasa inggris ada kata benda abstrak tetapi juga dalam bahasa Indonesia, mungkin kita jarang mempelajarinya. Dengan pengetahuan ini, nanti kita akan bisa membuat suatu kalimat dengan subject abstract noun seperti: Action speaks louder than words.
Concrete Nouns dalam bahasa inggris ini masih dipecah-pecah lagi menjadi 4 bagian. Yaitu :
1) Proper Nouns
2) Common Nouns
3) Material Nouns
4) Collective Nouns.
Istilahnya semua masih dalam bahasa inggris.
1) Poper Nouns adalah kata benda tentang nama tertentu, dan diawali dengan huruf besar, seperti
-Nama orang
-Nama kota
-Nama negara
-Universitas
-Nama gedung
-Nama toko
-Nama perusahaan
Contohnya:
Joko, Mufli, John Lennon, Tokyo, Grand Hyatt, White House.
Common Nouns, atau kata benda umum yaitu kata benda yang sangat umum, seperti: football (sepak bola), student (pelajar, murid), village (desa), dan sebagainya.
Material Nouns, atau kata benda material, yaitu tentang kata benda yang berasal dari sumber alam atau merupakan materi lainnya, seperti gold (emas), silver (perak), plant (tanaman), iron (besi), dan sebagainya.
3) Collective Nouns atau kata benda kolektif.
yaitu kata benda yang mengandung arti kumpulan, koleksi atau yang mengandung arti majemuk. Contohnya: committee (komite, panitia), group (kelompok orang), class (kelompok murid atau siswa), audience (hadirin, penonton, majelis).
2. MODAL VERB
Modal verbs atau modal auxiliaries adalah sebutan untuk kata kerja bantu selain be, do dan have. Tidak seperti auxiliary verbs, modal verbs hanya dapat berfungsi sebagai kata kerja bantu saja dan tidak dapat berlaku sebagai principal verbs dalam suatu kalimat. Kata kerja utama (main verbs) yang mengikuti modal verbs harus selalu kata kerja dasar tanpa to (bare infinitive or infinitive without to).
Modal verbs yang digunakan adalah can, could, may, might, must, ought to, shall, should, will, dan would.
Selain itu, bentuk modal verbs tidak berubah dan tetap sama untuk semua jenis subjek.
Contoh modal verbs dalam kalimat:
- They can control their own budgets.
- Can you help me?
- We could try to fix it ourselves.
- May I have another cup of coffee?
- They might give us a 10% discount.
- We must say good-bye now.
- We ought to employ a professional writer.
- Shall I help you with your luggage?
- I think we should check everything again.
- Profits will increase next year.
- Would you mind waiting a moment?
3. GERUND AND TO INFINITIVE
Gerund adalah kata kerja yang berfungsi sebagai kata benda dan karenanya dapat berfungsi sebagai subjek, objek dan pelengkap (complement) dalam kalimat, juga di belakang sebuah preposisi (membingungkan ya, hehe…. nyerah). Bentuk gerund biasanya disebut verb+ing. Mungkin istilah itulah yang biasa kita kenal selama ini mengenai gerund.
Singkatnya, GERUND adalah kata benda yang dibentuk dari kata kerja (verb) + ing.
Examples :
football is a good sport (as subject)
I like football (as object)
My hobby is football (as complement)
dari beberapa contoh di atas, kita bisa melihat contoh penggunaan gerund yang bisa bertindak sebagai subjek, objek, dan pelengkap. Dan bentuknya adalah noun atau kata benda.
Beberapa kata, seperti
-adjektives (kata sifat)
-prepositions (kata depan)
-verbs (kata kerja)
semua kata tersebut harus diikuti oleh bentuk -ING (gerund).
Penggunaan Gerund setelah adjectives (with preposition)
Adjektives + preposisi berikut harus diikuti dengan bentuk -ING :
afraid of, angry about / at, bad at, busy, clever at, interested in, proud of, crazy about, disappointed about, excited about, famous for, fond of, sorry about, worried about.
Examples:
He’s afraid of going by plane.
I am interested in visiting the tamples.
He is clever at skateboarding.
The girl is crazy about playing basket.
I’m worried about making mistakes.
Penggunaan Gerund setelah preposisi
Preposisi-preposisi yang diikuti dengan gerund :
about, of, from, about, after, apart from, before, by, in, instead of, on, without, because of.
Examples:
Before going to bed he turned off the lights.
She avoided him by walking on the opposite side of the road.
We arrived in Madrid after driving all night.
He told the joke without laughing.
Penggunaan Gerund setelah verbs (kata kerja)
verbs berikut harus diikuti dengan gerund:
admit, advise, allow, appreciate, avoid, suggest, understand, miss, reject, consider, delay, deny, dislike, enjoy, resist, imagine, permit, practise.
Examples:
I enjoy cooking.
He admitted having driven too fast.
Ralph is considering buying a new house.
I delayed telling Max the news.
They miss playing with their friends.
Selain itu, gerund juga harus mengikuti beberapa kata berikut:
prefer, admit, delay, avoid, mind, like, enjoy, continue, fond, busy, etc.
Examples:
I prefer singing to dancing
She was busy writing a letter
Donny is fond dancing
We are looking forward to going back to school
->INFINITIVE (kata kerja yang menngunakan TO)
We use to Infinitive as:
1. Subject
Contoh:
- To drive fest need a lot of practice.
2. Modifier(sebagai penjelas)
a.Penjelas kata benda,
contoh: We need water to drink.
b.Penjelas Kata Sifat,
contoh: Anita was sad to hear that terrible news.
c.Penjelas kata kerja,
contoh: I was invited to come to party.
3. Kata kerja berikut ini diikuti to Infinitive:
Advise, allow, ask, decide, expect, force, hope, intend, invite, instruct, learn, mean, need, permit, promise, propose,Want, wish, would like, tell, teach.
Contoh:
- Anita decided to go abroad.
- The teacher asked me to clean the whiteboard.
–>INFINITIVE TIDAK LENGKAP (tanpa TO)
1. Setelah Modal (can, could, may, might, will, would, shall, should, must)
2. Setelah Kata Kerja Panca Indra: see, look at, observe, watch, notice, feel, listen, smell, hear.
selain diikuti oleh infinitive tanpa to, kata kerja panca indra juga bisa diikuti V-ing.
Contoh:
- I saw someone croos the street.
- My father smells something burn.
Jumat, 12 April 2013
Selasa, 19 Maret 2013
TENSES
16 TENSES DAN CONTOHNYA
Tenses merupakan bentuk waktu dalam yang berhubungan dengan kata kerja dan kata bantu.Tense terbagi menjadi 3 bagian besar yaitu: Past (masa lalu),Present (sekarang),dan Future (masa datang).
Tense terdiri dari 4 past, 4 present tense, 8 future tense.Jadi kalau di total jumlah Tenses ada 16 tense.
A. Simple Present Tenses
Tenses ini digunakan untuk menyatakan sesuatu yang bersifat tetap, kebiasaan atau kebenaran yang hakiki. Karena sering menyangkut kejadian diwaktu lamapu, sekarang dan akan datang, Tenses ini paling sedikit mempunyai keterangan waktu tertentu.
Kalimat-kalimat bahasa inggris umumnya harus mempunyai subject(s) dan predicate(p). karena itu semua Tenses akan dipormulasi seperti itu.
Rumus:
+) Subject + to be + verb I + Main verb
+) Subject + verbI +(s/es)
Contoh :
* he is handsome
(dia tampan)
* is he handsome?
(apakah dia tampan?)
* he is not handsome
(dia tidak tampan)
Simple Present Tense dipakai ketika:
• Kejadiannya bersifat umum, atau
• Terjadi sepanjang waktu, atau kebiasaan di masa lampau, sekarang dan masa yang akan datang, atau
• Kejadiannya tidak hanya terjadi sekarang, atau
• Bersifat kebenaran umum, yang orang lain tidak dapat menyangkal lagi akan kebenarannya.
B. Present Continuous Tense
Tenses ini digunakan untuk menyatakan suatu tindakan yang benar-benar sedang dilakukan saat ini. Kalimat-kalimat dalam Tenses ini lebih sering dipakai dari pada present Tenses.
Rumus:
subject + to be (is, am, are) + kata kerja + ing
Tense ini dipakai untuk menjelaskan tentang:
• Kejadian yang sedang terjadi sekarang, atau
• Kejadian yang akan terjadi di masa yang akan dating
Contoh :
+) She is cooking in the kitchen.
(dia sedang memasak di dapur)
-) She is not cooking in the kitchen
(dia tidak sedang memasak di dapur)
?) is she cooking in the kitchen?
(Apakah dia sedang memasak di dapur?)
C. Present Perfect Tense
Rumus:
subject + have + past participle (Kata Kerja Bentuk ke-3)
Tense ini digunakan untuk:
• Pengalaman
• Perubahan
• Situasi Yang berkelanjutan
Atau untuk menunjukan suatu peristiwa yang selesai pada waktu yang singkat (baru selesai)
Perhatikan contoh-contoh kalimatnya berikut ini:
+) they have met me
(mereka sudah menemui saya)
?) have they met me?
(apakah mereka sudah menemui saya?
-) they have not met me
( mereka belum menemui saya)
D. Present Perfect Continuous Tense
Rumus:
subject + have / has + been + K.Kerja + ing
Kita menggunakan Tense ini untuk menjelaskan:
• Satu kejadian/kegiatan yang baru saja berlangsung
• Satu perbuatan yang berlangsung hingga sekarang (pada saat bicara masih terjadi)
Perhatikan contoh kalimat berikut:
+) They have been playing football
(Mereka telah sedang bermain sepakbola)
-) They have not been playing football
(merka telah tidak sedang bermain sepakbola)
?) have they been playing football?
( Apakah merka telah sedang bermain sepakbola?)
E. Simple Past Tense
Rumus Kalimat Positif:
subject + Kata Kerja Bentuk ke – 2
Rumus Kalimat Negatif :
subject + did + not + Kata Kerja Bentuk ke – 1
Rumus Kalimat Tanya:
Did + subject + Kata Kerja Bentuk ke – 1
Pengecualian: Ketika Predikat suatu kalimat bukan kata kerja, maka pengganti kata kerja tersebut adalah was (I, she, he, it) dan were (we, you, they).
Kapan kita memakai Simple Past Tense?
Kita memakai Tense ini untuk membicarakan tentang satu perbuatan yang terjadi di masa lampau.
Perhatikan contoh kalimat berikut:
+) They were student last year
(mereka pelajar tahun lalu)
-) they were not student last year
(mereka bukan pelajar tahun lalu)
?) were they student last year?
(apakah mereka pelajar tahun lalu?)
F. Past Continuous Tense
Rumus:
subject + was, were + Kata Kerja + ing
Kapan kita menggunakan Tense ini?
Tense ini menggambarkan suatu tindakan atau kejadian pada waktu tertentu di masa lampau.
Contoh:
+)We were joking.
-) We were not joking
?) Were we joking?
G. Past Perfect Tense
Rumus:
had + subject + Kata Kerja Bentuk ke - 3
Kapan kita menggunakan Past Perfect Tense?
Tense ini mengekspresikan tindakan di masa lalu sebelum tindakan lain terjadi, namun kejadiannya di masa lampau.
Perhatikan:
+) I had listen the radio when you come here
(aku sudah mendengar radio sebelum kamu datang
H. Past Perfect Continuous Tense
Rumus:
subject + had + been + Kata Kerja + ing
Kapan Kita menggunakan Past Perfect Continuous Tense?
Tense ini sama pemakaiannya dengan Past Perfect Tense, namun mengekspresikan tindakan-tindakan yang lebih lama di masa lampau sebelum tindakan lain terjadi.
Perhatikan:
She had been helping me when they went to scool
(dia telah sedang membantu saya ketika mereka telah pergi ke sekolah)
I. Simple Future Tense
Rumus:
subject + WILL/SHALL + Kata Kerja Bentuk I
Kapan kita mengunakan Simple Future Tense?
a. Tidak Ada Rencana Sebelumnya atau Menyatakan perbuatan/kejadian yang akan dilakukan pada waktu yang akan datang
contoh :
• Hold on. I‘ll get a pen.
b. Prediksi
Contoh:
• It will rain tomorrow.
KALIMAT NON-VERBAL
Ketika predikat suatu kalimat bukan kata kerja, maka gunakan be untuk menggantikan kata kerja tersebut.
Contoh:
• I‘ll be in London tomorrow.
Catatan:
Ketika kita mempunyai rencana atau keinginan untuk melakukan suatu kegiatan di masa yang akan datang, maka gunakan be going to atau Present Continuous Tense untuk menggantikan will/shall.
J. Future Continuous Tense
Rumus:
subject + WILL + BE + Kata Kerja + ing
Kapan kita menggunakan Future Continuous Tense?
Tense ini menggambarkan suatu tindakan yang akan terjadi di waktu tertentu di masa yang akan datang.
Contoh:
He will be teaching me at eight tomorrow
(dia akan sedang mengajar saya pada jam delapan besok)
K. Future Perfect Tense
Rumus:
subject + WILL + HAVE + Kata Kerja Bentuk ke 3
Kapan Kita Menggunakan Future Perfect Tense?
Tense ini kita pakai untuk menggambarkan suatu kegiatan yang akan terjadi di masa yang akan datang sebelum kegiatan lain terjadi.
Contoh:
They will be tired when they arrive.
(mereka akan telah lelah ketika mereka datang)
L. Future Perfect Continuous Tense
Rumus:
Subject + WILL + HAVE + BEEN + Kata Kerja I + ing
Kapan kita memakai Future Perfect Continuous Tense?
Kita menggunakan Tense ini untuk membicarakan tentang suatu tindakan/kegiatan yang panjang sebelum beberapa saat di masa yang akan datang. Contoh:
• He will be tired when he arrives. He will have been traveling for 24 hours.
M. Past Future Tense
Untuk menyatakan suatu perbuatan/peristiwa yang akan terjadi diwaktu lampau
Rumus:
subject + WOULD + Kata Kerja Bentuk I
Contoh :
She would not be at school tomorrow.
(Dia tidak akan ke sekolah besok)
N. Past Future Continuous Tense
Untuk menyatakan suatu perbuatan yang sedang terjadi di waktu lampau.
Rumus:
subject + WOULD + BE + Kata Kerja + ing
Contoh:
We would be having dinner at home yesterday.
(kita akan sedang makan malam di rumah kemarin)
O. Past Future Perfect Tense
untuk menyatakan suatu prbuatan atau peristiwa yang akan sedang terjadi di waktu lampau
Rumus:
subject + WOULD + HAVE + Kata Kerja Bentuk ke 3
Contoh:
she would have be finished to studied if he had not been lazy
(dia akan sudah tamat belajar jika dia tidak malas)
P. Past Future Perfect Continuous Tense
Untuk menyatakan suatu perbuatan/peristiwa yang akan sedang terjadi di waktu lampau
Rumus:
Subject + WOULD + HAVE + BEEN + Kata Kerja I + ing
Contoh:
We would have been waiting long.
(kita akan sudah sedang menunggu lama)
KESIMPULAN
Rumus Umum Tense adalah sbb:
No Tenses Rumus
1 Present Simple Tense S + V1 + dll
2 Present Continuous Tense S + is, am, are + V-ing + dll
3 Present Perfect Tense S + have,has + V3 + dll
4 Present Perfect Continuous Tense S + have, has + been + V-ing + dll
5 Past Simple Tense S + V2 + dll
6 Past Continuous Tense S + was, were + V-ing + dll
7 Past Perfect Tense S + had + V3 + dll
8 Past Perfect Continuous Tense S + had + been + V-ing + dll
9 Future Simple Tense S + will + V1 + dll
10 Future Continuous Tense S + will + be + V-ing + dll
11 Future Perfect Tense S + will + have + V3 + dll
12 Future Perfect Continuous Tense S + will + have + been + V-ing + dll
13 Past Future Simple Tense S + would + V1 + dll
14 Past Future Continuous Tense S + would + be + V-ing + dll
15 Past Future Perfect Tense S + would + have + V3 + dll
16 Past Future Perfect Continuous Tense S + would + have + been + V-ing + dll
PRONOUN
Relative Pronoun digunakan untuk menghubungkan dua buah kalimat yang memiliki subjek atau objek yang sama sehingga pengulangan subjek atau objek tersebut bias dihindari. Dalam bahasa Indonesia Relative Pronoun ini diterjemahkan “yang”.
Berikut ini akan dibahas beberapa relative pronoun, seperti Who, Whom, Which, That, dan Whose.
Who : Digunakan untuk menggantikan orang sebagai subjek dalam klausa subordinasi (anak kalimat).
Example:
The man is standing over there.
He is my boyfriend.
- The man Who is standing over there is my boyfriend.
Whom: Digunakan untuk menggantikan orang sebagai objek dalam kalimat klausa subordinasi.
Example:
The man is Mr. Rudy.
I admire him
- The man Whom I admire is Mr. Rudy
Which: Digunakan untuk menggantikan benda (selain orang), baik sebagai subjek maupun objek dalam klausa subordinasi.
Example:
I am reading a book.
I bought the book yesterday.
- I am reading a book which I bought yesterday.
That: Digunakan untuk orang, benda, atau binatang, baik sebagai subjek maupun objek dalam klausa subordinasi.
Example:
She lent me a book.
The book is very boring.
- The book That she lent me is very boring.
Whose: Digunakanuntuk menghubungkan dua kalimat yang mengandung unsure kepemilikan. Whose di disinibisa kita terjemahkan dengan “ yang …nya”.
Example:
Rudy is a good basketball player.
His father is marketing manager in my company.
- Rudy Whose father is marketing manager in my company is a good basketball player.
referensi :
http://belajarbah.blogspot.com
Kamis, 08 November 2012
Pengertian Corporate social responsibillies (CSR), manfaat bagi masyarakat dan perusahaan serta perusahaan yang menerapkan CSR
CSR adalah sebuah konsep yang tidak hadir secara instan. CSR merupakan hasil dari proses panjang dimana konsep dan aplikasi dari konsep CSR pada saat sekarang ini telah mengalami banyak perkembangan dan perubahan dari konsep-konsep terdahulunya. di wilayah Asia, konsep CSR berkembang sejak tahu 1998, tetapi pada waktu tersebut belum terdapat suatu pengertian maupun pemahaman yang baik tentang konsep CSR. Sementara itu, di Indonesia konsep CSR mulai menjadi isu yang hangat sejak tahun 2001, dimana banyak perusahaan maupun instansi-instansi sudah mulai melirik CSR sebagai suatu konsep pemberdayaan masyarakat. Perkembangan tentang konsep CSR pun pada dasarnya semakin meningkat lebih baik, ditinjau dari segi kualitas maupun kuantitas. Menurut Kotler dan Nancy (2005) Corporate Social Responsibility (CSR) didefinisikan sebagai komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas melalui praktik bisnis yang baik dan mengkontribusikan sebagian sumber daya perusahaan
Menurut CSR Forum (Wibisono, 2007) Corporate Social Responsibility (CSR) didefinisikan sebagai bisnis yang dilakukan secara transparan dan terbuka serta berdasarkan pada nilai-nilai moral dan menjunjung tinggi rasa hormat kepada karyawan, komunitas dan lingkungan.
Corporate Social Responsibilit(CSR)adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. COntoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.
Manfaat bagi masyarakat dan keuntungan bagi perusahaan
Manfaat bagi masyarakat dan perusahaan itu sangat bagus menurut saya dengan adanya CSR ini. Karena di dalam CSR ini terdapat point-point seperti :
• Pengembangan Ekonomi misalnya kegiatan di bidan pertanian, peternakan,koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).
• Kesehatan dan Gizi Masyarakat misalnya penyuluhan, pengobatan, pemberian gizibagi balita, program sanitasi masyarakat dan sebagainya.
• Pengelolaan Lingkungan misalnya penanganan limbah, pengelolaan sampah rumah tangga, reklamasi dan penanganan dampak lingkungan lainnya.
• Pendidikan, Ketrampilan dan Pelatihan misalnya pemberian beasiswa bagi siswa berprestasi dan siswa tidak mampu, magang atau job training, studi banding,peningkatan ketrampilan, pelatihan dan pemberian sarana pendidikan.
• Sosial, Budaya, Agama dan Infrastruktur misalnya kegiatan bakti sosial, budayadan keagamaan serta perbaikan infrastruktur di wilayah masyarakat setempat.
Dari point-point tersebut jadi bias diambil kesimpulannya bawa manfaat CSR bagi masyarakat itu ialah masyarakat jadi lebih mudah dalam mendapatkan hak nya sesuai dengan sila-4, dapat membantu masyarakat apabila ingin melakukan kegiataan perekonomian, meningkatkan tingkat kesehatan, mengurangi tingkat penggangguran dan putus sekolah masyarakat. Kemudian keuntungan bagi perusahan adalah perusahaan lebih mudah mengalokasikan dana yang mengendap melalui kegiatan pemberian kredit bagi masyarakat yang ingin melakukan kegiatan ekonomi seperti (KUR) , perusahaan akan lebih mudah apabila ingin mencari karyawan sesuai yang diinginkan, dan dapat meningkatkan penghasilan perusahaan juga sebab apabila taraf hidup masyarakat maju maka daya beli masyarakat juga akan bertambah hal ini yang akan menjadi bertambahnya penghasilan bagi perusahaan.
Perusahaan yang telah menerapkan CSR
Pelaksanaan CSR di Indonesia memiliki domain yang tidak terlalu jauh berbeda satu sama lainnya, meskipun korporasi-korporasi yang melaksanakan CSR tersebut melaksanakan kegiatan bisnis yang berbeda-beda misalnya di sektor perbankan kegiataan CSR banyak difokuskan pada bidang pendidikan seperti yang dilaksanakan oleh bank Mandiri dan bank BNI. Beberapa program sosial BNI dalam membantu bidang pendidikan di antaranya pemberian beasiswa setiap tahun, bantuan sarana dan prasarana fisik dan alat tulis bagi sekolah/kampus, renovasi sekolah , program kewirausahaan mahasiswa, sarana pendukung pendidikan nonformal dan program edukasi khusus bagi semua kalangan. Pada bidang pendidikan, bank Mandiri memiliki sejumlah sub kegiatan seperti beasiswa, pembelajaran mengenai perbankan kepada siswa di daerah terpencil, penyediaan sarana penunjang pendidikan, dan renovasi sekolah-sekolah yang rusak. Bank Mandiri juga menaruh perhatian besar pada masalah yang dihadapi oleh masyarakat karena bencana alam. Pada tiga bencana besar yang belum lama terjadi di Indonesia yakni tsunami di Aceh dan Nias, gempa bumi di Yogyakarta dan Jawa Tengah, dan tsunami di Pangandaran, bank Mandiri dengan sigap segera mengulurkan bantuannya. Pada Sektor pertambangan seperti Pertamina, kegiatan CSR difokuskan pada pendidikan, lingkungan, kesehatan dan kemitraan berkelanjutan. Perusahaan pertambangan batubara yakni Bumi Resources menitiberatkan kegiatan CSR- nya pada bidang pengembangan kegiatan ekonomi masyarakat dibidang perikanan, pertanian, dan perkebunan, serta pada bidang perbaikan infrasturktur dan pemeliharaan kesehatan Tidak sedikit pula korporasi di Indonesia yang sangat memperhatikan implementasi CSR yakni dengan membentuk yayasan khusus untuk melaksanakan program CSR secara fokus dan berkelanjutan. Seperti PT. Unilever Indonesia Tbk melalui yayasan Unilever Indonesia yang sangat fokus pada pengembangan ekonomi masyarakat dan PT. HMSampoerna Tbk melalui yayasan sampoerna foundation yang fokus pada bidang pendidikan.
sumber : http://www.scribd.com/doc/39325003/Makalah-CSR
Selasa, 06 November 2012
Iklan Sarimi Isi Dua (versi Ayu ting ting)
Beberapa waktu terakhir ini saya sering melihat di televisi iklan Sarimi isi dua. Iklan itu dibintangi oleh Ayu Ting Ting yang terkenal dengan alamat palsu dan ditemani oleh band Ungu.
Kemasan dobel Sarimi ini menurut saya merupakan terobosan cerdas dari Indofood selaku produsen. Saya yakin bahwa kemunculan varian Sarimi ini tentu telah melalui beberapa kali survei pasar. Tidak mungkin Indofood melepas produk dengan modal coba-coba. Apalagi didukung dengan gencarnya iklan yang mereka tayangkan di televisi dengan bintang ibukota yang sedang bersinar seperti Ayu Ting Ting dan band Ungu.
saya menganggap mie instan adalah salah satu penemuan terbesar manusia. Ketika kelaparan dan perut butuh diisi dengan segera, mie instan merupakan juru selamat. Dua bungkus adalah keharusan jika perut benar-benar dalam keadaan lapar dan saya kira banyak teman yang juga demikian. Nah, bisa jadi Indofood selaku produsen Sarimi juga telah menjadikan lingkungan kos-kosan mahasiswa sebagai tempat survei pasar sebelum meluncurkan produk Sarimi isi dua.
Mungkin produk ini dalam periode tertentu bisa jadi akan laris manis. Akan tetapi saya teringat apa yang dikatakan oleh salah satu penjaga warung kopi di Kelapa Dua, “Indomie sebutan untuk mie instan itu kalau dimakan satu bungkus rasanya seperti kurang, tapi kalau dua bungkus seringnya kekenyangan.” Mie sendiri bukanlah makanan pokok orang Indonesia. Kebanyakan malah ada yang menjadikan mie sebagai sayur yang dimakan dengan nasi. Sarimi isi dua ini bisa jadi akan menempati salah satu segmen pasar, akan tetapi secara keseluruhan mie kemasan reguler akan tetap menjadi raja.
Iklan Indomie Versi ‘Satu Selera
Iklan Indomie Versi ‘Satu Selera’ merupakan iklan indomie yang ditayangkan di televisi pada tahun 2008. Iklan ini bertemakan keanekaragaman budaya indonesia. Tema tersebut dapat terlihat dari tampilan representasi budaya-budaya di indonesia berupa penggunaan bahasa daerah pada jingle iklan tersebut dan penggunaan landmark dari beberapa propinsi di indonesia seperti Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Bali, Papua, maupun DKI Jakarta. Maksud pesan dari iklan tersebut adalah bahwa orang indonesia walaupun berbeda budaya, bahasa, dan lain-lain tetaplah satu, dimana diantaranya adalah satu selera dalam memilih mie instan yaitu Indomie. Pembuatan tema iklan ini juga bertetapan dengan peringatan 100 tahun kebangkitan nasional, sehingga hal ini merupakam momen yang tepat untuk mengajak masyarakat menjungjung nilai-nilai persatuam diatas semua perbedaan yang ada.
Tujuan komunikasi iklan adalah untuk mendekatkan produk indomie kepada konsumen. Indomie merupakan brand leader dari produk mie instan di indonesia, maka iklan tersebut merupakan iklan pengingat yang berfungsi untuk maintenance dari pemasaran produk tersebut agar tidak kehilangan pasarnya. Target audiens yang diharapkan dari penayangan iklan tersebut adalah sesuai dengan target pasar indomie yaitu seluruh masyarakat indonesia dari seluruh lapisan masyarakat, segala usia, jenis kelamin, pekerjaan, maupun lokasi geografis masyarakat.
Materi Advertising selaku biro pembuat iklan bekerja sama dengan CHAMP Production House. Iklan ini menggunakan jingle original indomie yang diarransemen ulang oleh Erwin Gutawa dan liriknya diganti menggunakan representasi beberapa bahasa derah. Penggunaan model-model yang merupakan anak muda dimaksudkan untuk membawa sprint pemuda yang aktif dan penuh semangat. Selain itu juga agar Indomie tidak kehilangan pasar dari generasi muda.
analisis Iklan Mie Sedap (Versi Group musik Padi)
Mie sedap adalah mie instan yang diproduksi oleh PT. Wingsfood. Diluncurkan pada tahun 2003. Selain di Indonesia, Mie Sedaap juga dijual di luar negeri, antara lain Malaysia. Dan produk mie sedap dapat diterima oleh masyarakat Indonesia. Sehingga setiap mie sedap meluncurkan rasa baru masyarakat selalu antusia mencoba produk tersebut.
Mie sedap muncul pertama kali dengan mie goreng dengan kriuknya yang renyah , kemudian rasa soto dengan serbuk gurih koya dan aroma jeruk nipis yang berasa banget. Rasa ayam bawang paduan antara rasa ayam dan bawang membuat penikmat mie sedap ingin mencoba lagi dan lagi . juga mie sedap sambal goreng dengan rasa jerus nipisnya dan kriuk gurihnya.
Pada tahun 2008 Mie Sedaap meluncurkan kemasan baru dengan formula baru Diperkaya 7 Vitamin. Pada tahun 2009 Mie Sedaap meluncurkan rasa barunya, Rasa Kari Spesial dengan Bumbu Kari Kental dan Rasanya Nendang. Pada tahun 2011 Mie Sedaap meluncurkan rasa barunya, Rasa Ayam Spesial dengan rasa kaldu ayamnya.
Mie Sedap kini telah menjadi mie instan yang menguasai pangsa pasar kedua di Indonesia. Dengan pesatnya kemampuan menguasai pasarnya. Kami akan menganalisis komunikasi pemasarannya di dalam iklan Mie Sedap rasa terbarunya yaitu iklan Mie Sedap Rasa Ayam Spesial. Dengan jargon iklan mie sedap terasa sedapnya.
Komentar saya terhadap pemilihan iklan komersial Mie Sedap yang dibintangi group music padi oleh wings food pada saat itu didasarkan atas kenyataan bahwa group music padi sedang disukai oleh masyarakat serta mengacu pada produk yang akan dipasarkan. Karakter group musik padi mampu mewakili image yang ingin ditampilkan mie sedap yaitu merk terkenal, sedap untuk dinikmati, menjangkau semua lapisan, dan harga yang relative murah. Dengan pemilihan group music padi sebagai bintang iklan mie sedap diharapkan agar para konsumen dapat dengan mudah mengenali produk, tertarik, dan kemudian membeli, seperti halnya mereka mereka menyukai group music padi itu sendiri.
-KESIMPULAN
Agar penjualan produk-produk mie meningkat dan mendapat tempat dihati masyarakat. Alangkah baiknnya bila membuat iklan tidak mengesampingkan moral ataupun melecehkan salah satu profesi.
Dengan adanya protes dari msayarakat yang telah dianggap melecehkan guru, dan dicekal KPI. Iklan mie sedap dapat direvisi atau membuat iklan dengan konsep yang lebih kreatif, edukatif dll. Agar mie sedap tetap diminati masyarakat dan bisa menguasaipangsa pasar mie instan di Indonesia.
Jumat, 12 Oktober 2012
Pernikahan Adat Klaten Jawa Tengah
Upacara pernikahan adat masyarakat sekarang ini telah mengalami perubahan seperti upacara pernikahan yang ada di Dukuh Tlukan, Desa Gumulan. Perubahan terjadi karena adanya akulturasi budaya antara budaya Jawa dan budaya Islam. Prosesi berawal dari budaya Jawa yang terkenal begitu rumit dan sakralnya. Namun setelah berjalan sekian tahun, sebagian prosesinya berangsur-angsur berubah menjadi budaya Islam. Dalam artian prosesi yang dahulu dilakukan secara sakral dan terkesan rumit, sekarang berubah menjadi suatu prosesi yang singkat dan bernilai Islami. Bernilai Islami di sini maksudnya prosesi yang terdapat dalam Upacara pernikahan tersebut mengandung nilai-nilai Islam yang berdasarkan al-Qur'an dan al-Hadits, sebagaimana dalam tuntunan upacara pernikahan yang Islami. Prosesi upacara pernikahan yang dimaksud dapat digambarkan sebagai berikut:
-Adanya perubahan dalam upacara pernikahan yang dahulunya diiringi dengan gending-gending Jawa yang disertai dengan musik gamelan, sekarang berubah menjadi nasyid atau selawatan yang diiringi dengan musik rebana.
- Dalam acara pahargyan yang biasanya hanya dilaksanakan resepsi pernikahan, berubah menjadi pengajian, yakni tausyiah untuk sang pengantin yang didahului dengan pembacaan ayat-ayat suci al-Qur'an sebagai penyejuk hati.
Hal ini semua diterapkan berdasarkan tuntunan upacara pernikahan Islami. Namun, ada prosesi yang masih dilakukan masyarakat Dukuh Tlukan, Desa Gumulan, yakni setelah acara ijab kabul (akad nikah) mereka melakukan prosesi kirab manten mengelilingi pohon tanjung, pohon yang hidup bertahun-tahun di Dukuh Tlukan. adanya perubahan dalam prosesi upacara pernikahan dan pada upacara pernikahan yakni prosesi kirab manten mengelilingi pohon tanjung yang dilakukan setelah melangsungkan prosesi ijab kabul (akad nikah). prosesi upacara pernikahan yang ada di Dukuh Tlukan, Desa Gumulan, sebagai gambaran upacara pernikahan yang telah mengalami perubahan dalam hal prosesinya akibat adanya akulturasi budaya.
Nama : wisnu wayang putra
kelas : 4EA08
Negri Andai Tanpa Korupsi
Korupsi bukanlah suatu hal yang baru dikenal di kalangan masyarakat. Berbagai cara dan upaya telah dilakukakan dengan membuat wacana terus didengungkan untuk memeranginya, praktik korupsi tetap berlangsung dan semakin merajalela. Semestinya tak hanya institusi-institusi pengamat ataupun pemberantas korupsi saja yang sibuk bersuara. Tetapi gerakan menjadikan kejujuran sebagai sebuah budaya bangsa dan menghalau semua tindakan penggerogotan bangsa ini hendaknya menjadi tanggung jawab setiap warga negara. Perang melawan korupsi harus diawali dari diri sendiri.
Dalam episode kali ini kick andy mengundang seorang bintang tamu salah satunya Basuki Sugita, seorang Kepala Sekolah SMP Kanisius Kudus, Jawa Tengah, menjadi galau ketika menyaksikan maraknya berita korupsi di media massa. Terlebih saat ia membaca sebuah buku yang diakhir buku terdapat sebuah resensi yang menantang keberanian para pendidik untuk menyikapi persoalan korupsi di Indonesia. Sejak dideklarasikan Pendidikan Anti Korupsi (PAK) pada Desember 2005, pelajar di sekolah menengah ini menjadi lebih menghargai arti nilai kejujuran. Salah satunya dengan adanya Gerakan Anti Mencontek. Tidak hanya itu, untuk menanamkan pendidikan anti korupsi, sekolah ini telah memiliki sebuah warung kejujuran, gerakan memiliki SIM kejujuran dan telepon kejujuran. Para siswa-siswi juga dapat melatih nilai-nilai kejujuran, melalui bermain ular tangga anti korupsi, yang mereka buat sendiri. Slogan mereka adalah “Jujur, Cerdas, dan Anti Korupsi”. Setiap harinya sejak tahun 2007, semua guru dan siswa wajib mengenakan pin bertuliskan “SMP Kanisius Anti Korupsi”. SMP ini juga kerap mendapatkan kunjungan KPK untuk sekedar berdiskusi dan berbagi ide-ide baru. Hasilnya, KPK juga akhirnya memiliki warung kejujuran seperti yang diterapkan di SMP ini.
Perlawanan terhadap korupsi menjadi ide bagi seorang anak usia 14 tahun, Fahma Waluya Rosmansyah, untuk membuat terobosan menarik di bidang teknologi dan informasi. Keprihatinannya pada maraknya tindak korupsi, membawa ia pada sebuah karya aplikasi game anti korupsi yang ia namakan ‘Raid The Rats’. Game ini sempat menjadi pembicaraan karena dibuat oleh Fahma yang saat itu masih berusia 13 tahun, dan sempat dipresentasikan di depan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad. Kegemarannya pada animasi yang ia tekuni sejak kelas 5 sekolah dasar, melahirkan puluhan karya animasi lainnya. Berkat karya-karyanya itulah, berbagai penghargaan di bidang animasi pun telah ia terima. Bahkan karya remaja belia kelas 3 SMP ini telah menjadi langganan dalam festival teknologi dan informasi tertinggi di Indonesia, INAICTA 2012 lalu.
Pada sela-sela acara terdapat sebuah cuplikan film documenter seorang tukang beca yang menjual bensin eceran kejujuran, uniknya dalam usaha ini si penjual tidak menunggui tempat usahanya melainkan hanya menyediakan suatu kotak atau wadah dan sebuah selogan atau spanduk sindiran untuk orang-orang yang tidak jujur. Namanya juga Bensin eceran Kejujuran, jadi sang pembeli melayani sendiri serta diharuskan untuk jujur walaupun dalam usaha ini sang penjual sering mengalami kerugian tetapi beliau tetap menjalani usaha tersebut.
Episode Kick Andy kali ini ditutup dengan lagu “Vonis” oleh Rendy Ahmad dan SIMPONI (Sindikat Musik Penghuni Bumi). SIMPONI adalah komunitas musisi dan aktivis, yang bergerak di bidang pendidikan dan kesenian, sebagai salah satu bentuk peran aktif masyarakat untuk kemajuan Indonesia. SIMPONI pernah menjadi juara 2di Anti Corruption Music Competition, Brazil/Belgium (Fair Play 2012) yang diumumkan pada tanggal 2 September 2012 lalu. Lagu/video “Vonis” dari SIMPONI bersaing dengan 74 video lain dari 34 negara lainnya. SIMPONI bersama 2 pemenang lainnya dari Mesir dan Kongo akan bergabung dengan 1.500 aktivis anti-korupsi sedunia dalam The 3rd GYAC Voices Against Corruption (Forum Suara Anti Korupsi Ke-3) pada tanggal 5-6 November 2012 mendatang yang diselenggarakan oleh Global Youth Anti-Corruption Network. SIMPONI juga akan hadir dalam Forum Konferensi Anti-Korupsi Internasional Ke-15 pada tanggal 7-10 November 2012 yang diselenggarakan oleh Transparency International, dan SIMPONI akan tampil secara langsung membawakan lagu “Vonis” pada tanggal 10 November 2012 di Ulysses Guimarães Convention Center (CCUG), Brasilia, Brazil.
Komentar :
Menurut saya dalam episode Kick Andy kali ini sangat bagus untuk ditiru oleh berbagai instasi-instasi terkait sebab korupsi itu memang sulit dihilangkan namun hanya bisa mengurangi dan cara untuk mengurangi dengan melakukan hal-hal positif mulai dari yang terkecil seperti kantin kejujuran. Selain itu pengawasan anak-ank sejak dini harus ditingkatkan dengan memberikan pendidikan yang baik terutama penanaman norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku diindonesia. Sebab apabila sejak dini anak sudah dididik untuk mentaati norma-norma dan nilai-nilai pasti meraka takut untuk melakukan prilaku yang menyimpang. korupsi bukanlah masalah dari bawah atau atas (pemerintah pusat). korupsi itu tidak jujur dan mengambil hak orang karena yang kita dapatkan oleh kita itu kurang.masalahnya terdapat pada tiap individu itu sendiri. Jadi kesadaran diri sendirilah yang paling utama dalam mengurangi korupsi.
Nama : wisnu wayang putra
Kelas : 4EA08
Minggu, 01 April 2012
Bank dan Produk layanannya
Bank menawarkan 2 macam keuntungan yang akan diperoleh bagi nasabahnya, yaitu dari segi produk dan jasa. Untuk produk terdiri atas Deposit dan Kredit. Deposit sendiri terdiri atas tabungan, giro dan deposito sedangkan kredit terdiri dari investasi, komersial / konsumtif, usaha kecil dan menengah. Kemudian jasa, terdiri dari cek dan bilyet giro. Tingkat volatilitas dana dalam artian deposit, yaitu menunjukkan seberapa lama dana mengendap di bank. Sedangkan dalam artian kredit menunjukkan seberapa lama uang yang keluar kepada kreditor.
Kita mengenal Kredit Konsumtif, yaitu dalam arti credit card atau ATM, sehingga muncul asumsi bagi masyarakat yaitu less cash society. Kemudian Kredit usaha kecil dan menengah itu minimal 20% dari total peminjaman. Untuk demand deposit terdiri atas cek dan bilyet giro. Biasanya kalau cek berbentuk “atas unjuk” ( dalam arti bisa digunakan siapa saja ). Sedangkan bilyet giro berbentuk “atas nama“ ( hanya orang yang bersangkutan yang bisa memakainya ).
Pada zaman dulu, banyak pemikiran masyarakat bahwa bank itu tempat yang eksklusif atau dalam arti hanya orang-orang tertentu yang bisa datang ke bank (bank mindedness), tetapi sekarang bank menjadi tempat yang nyaman bagi nasabahnya karena mulai ada perubahan dari segi pelayanan yang diberikan.
Kita mengenal Kredit Konsumtif, yaitu dalam arti credit card atau ATM, sehingga muncul asumsi bagi masyarakat yaitu less cash society. Kemudian Kredit usaha kecil dan menengah itu minimal 20% dari total peminjaman. Untuk demand deposit terdiri atas cek dan bilyet giro. Biasanya kalau cek berbentuk “atas unjuk” ( dalam arti bisa digunakan siapa saja ). Sedangkan bilyet giro berbentuk “atas nama“ ( hanya orang yang bersangkutan yang bisa memakainya ).
Pada zaman dulu, banyak pemikiran masyarakat bahwa bank itu tempat yang eksklusif atau dalam arti hanya orang-orang tertentu yang bisa datang ke bank (bank mindedness), tetapi sekarang bank menjadi tempat yang nyaman bagi nasabahnya karena mulai ada perubahan dari segi pelayanan yang diberikan.
Tabungan, Cek, Giro dan Deposito
Produk terdiri dari deposit dan kredit.
deposit terbagi menjadi 3 yaitu : tabungan,giro,deposito
kredit terbagi mejadi 3 yaitu : kredit investasi,kredit komersial,kredit usaha kecil..
tingkat voladitas dana
kalau tingkatnya tinggi disebut investasi
kalau tingkatnya rendah disebut konsumtif
dengan penggunaan atm akan flukuaktif
transaksi melalui cek/bigiro
cek bisa tunai (atas unjuk)
bilyet giro hanya bisa dipindahbukuan (atas nama)
bank mindedness adalah bentuk rill menunjukan kredit komersial mempengaruhi credit card
deposit terbagi menjadi 3 yaitu : tabungan,giro,deposito
kredit terbagi mejadi 3 yaitu : kredit investasi,kredit komersial,kredit usaha kecil..
tingkat voladitas dana
kalau tingkatnya tinggi disebut investasi
kalau tingkatnya rendah disebut konsumtif
dengan penggunaan atm akan flukuaktif
transaksi melalui cek/bigiro
cek bisa tunai (atas unjuk)
bilyet giro hanya bisa dipindahbukuan (atas nama)
bank mindedness adalah bentuk rill menunjukan kredit komersial mempengaruhi credit card
Minggu, 18 Maret 2012
Pengertian Bank
Kata Bank berasal dari bahasa latin, dari kata “banca” yang mempunyai arti meja, yang biasa digunakan oleh para penukar uang di pasar. Pengertian bank ,emurut Undang-Undang No. 7 tahun 1992tentang perbankan sebagaimana diubah dalam Undang-Undang No. 10 tshun 1998 adalah sebagai berikut : Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak.
Secara umum bank adalah suatu badan usaha yang memiliki wewenang dan fungsi untuk untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan kepada yang memerlukan dana tersebut. Berikut di bawah ini adalah macam-macam dan jenis-jenis bank yang ada di Indonesia beserta arti definisi / pengertian masing-masing bank.
Kegiatan pokok industri perbankan adalah menghimpun dana dari anggota masyarakat yang kelebihan dana dan menyalurkannya kembali kepada anggota masyarakat pemakai dana yang memerlukan dana. Dengan kegiatan tersebut maka akan tercipta satu mekanisme yang dapat mendayagunakan sumber ekonomi masyarakat sehingga pada akhirnya akan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi negara. Dalam meghimpun dana, bank harus mengeluarkan biaya dana yang disebut Biaya Bunga Dana (Interest Expenses), sementara dalam penyaluran dana kepada pihak yang membutuhkan dana, bank akan memperoleh bunga dana yang disebut dengan Pendapatan Bunga Dana (Interest Income). Dari selisih antara biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh dana dengan bunga yang diperoleh karena meminjamkan dana, maka bank akan mendapatkan selisih pendapatan bunga (Net Interest Margin).
Jika bank dapat menyalurkan seluruh dana yang dihimpun, maka akan menguntungkan, namun risikonya apabila sewaktu-waktu pemilik dana menarik dananya atau pemakai dana tidak dapat mengembalikan dana yang dipinjam dari bank maka akan menggangu likuiditas bank.. Sebaliknya, apabila bank tidak menyalurkan dananya maka bank juga akan terkena risiko karena hilangnya kesempatan untuk memperoleh keuntungan. Jika bank menyalurkan dana (penggunaan dana) lebih lama jangka waktunya dibandingkan dengan jangka waktu penghimpunan dana (sumber dana) maka akan berisiko juga apabila sumber dana yang telah jatuh tempo tidak dapat diperpanjang lagi. Atau sebaliknya, apabila bank menyalurkan dananya (penggunan dana) dengan jangka waktu lebih pendek dibandingkan jangka waktu penghimpunan dana (sumber dana) karena hilangnya kesempatan mendapat keuntungan.Demikian pula jika bank menyalurkan dananya dalam bentuk mata uang negara lain (baik karena keinginan bank atau keinginan nasabah) atau menghimpun dana dalam bentuk mata uang negara lain inipun akan berisiko apabila harga uang atau nilai mata uang negara lain berubah.
Timbul pertanyaan, bagaimanakah dana yang disimpan dan dana yang disalurkan dapat berputar dengan baik sehingga bank masih dapat memperoleh keuntungan dan terhindar dari risiko apakah risiko kekurangan atau kelebihan dana, risiko perubahan suku bunga, risiko perubahan nilai tukar, risiko lainnya seperti tidak tepatnya komposisi atau pricing sumber dan penggunaan dana. Risiko sendiri erat kaitannya dengan kondisi ke depan sementara kondisi ke depan sulit diperkirakan. Krisis keuangan pada era 1997 yang melanda kawasan Asia termasuk Indonesia telah membuka wawasan manajemen bahwa risiko keuangan sangat besar akibatnya, tidak saja pada sektor ekonomi keuangan akan tetapi melanda ke sektor politik, hukum, moral dan sebagainya. lnilah tugas utama manajemen bank, yaitu bagaimana menjaga goncangan yang terjadi sehingga tetap terjaga keberadaannya karena dengan keberadaan itulah maka bank di satu pihak ikut berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan di pihak lain juga mendorong lalu lintas keuangan internasional.
Dengan demikian, kemampuan mengelola bank akan sangat menentukan kelangsungan hidup dan pertumbuhan suatu bank sehingga diperlukan tenaga-tenaga yang terampil, handal, jujur dan profesional di semua lini, tenaga-tenaga yang kritis dan kreatif serta tanggap terhadap perubahan lingkungan. ALMA (Asset & Liability Management) dapat diartikan dengan pengelolaan sumber dan penggunaan dana bank yang saat ini menjadi salah satu titik sentral perhatian manajemen bank, karena meningkatnya kompleksitas karakteristik asset dan liabilities, tajamnya persaingan antar bank dan ketidakpastian perekonomian. Dengan ketidakpastian usaha maka mendorong manajemen bank melakukan pendekatan yang bertitik berat pada interaksi antara sisi Asset & Liability.
A. Harta / Aset / Aktiva
Harta adalah benda baik yang memiliki wujud maupun yang semu yang dimiliki oleh perusahaan. Klaim atas harta yang tidak berwujud disebut ekuitas / equities yang dapat mendatangkan manfaat di masa depan.
1. Harta Lancar / Aktiva Lancar / Current Assets
Harta lancar adalah harta yang berbentuk uang tunai maupun aktiva lainnya yang dapat ditukarkan dengan uang tunai dalam jangka satu tahun.
Contoh : piutang dagang, biaya atau beban dibayar di muka, surat berharga, kas, emas batangan, persediaan barang dagang, pendapatan yang akan diterima, dan lain sebagainya.
2. Harta Investasi / Aktiva Ivestasi / Investment Assets
Harta Investasi adalah harta yang diinvestasikan pada produk-produk investasi untuk mendapatkan keuntungan.
Contoh : Reksadana, saham, obligasi, dan lain-lain.
3. Harta Tak Berwujud / Intangible Assets
Aset tak berwujud adalah harta yang tidak memiliki bentuk tetapi sah dimiliki perusahaan dan dapat menghasilkan keuntungan bagi perusahaan.
Contoh : Merk dagang, hak paten, hak cipta, hak pengusahaan hutan / hph, franchise, goodwill, dan lain sebagainya.
4. Harta Tetap / Aktiva Tetap / Fixed Assets
Harta tetap adalah harta yang menunjang kegiatan operasional perusahaan yang sifatnya permanen kepemilikannya.
Contoh : Gedung, mobil, mesin, peralatan dan perlengapan kantor, dan lain-lain.
5. Harta Lainnya / Other Assets
Harta lain adalah perkiraan atau akun yang tidak dapat dikategorikan pada harta atau aset di atas baik dalam bentuk aset tetap, aset investasi, aset tak berwujud dan aset lancar.
Contoh : Mesin rusak, uang jaminan, harta yang masih dalam proses kepengurusan yang sah, dan lain-lain.
B. Kewajiban / Hutang / Pasiva / Liabilities
Hutang adalah kewajiban perusahaan pada pihak ketiga untuk melakukan sesuatu yang pada umumnya dalah pembayaran uang, penyerahan barang maupun jasa pada waktu-waktu tertentu.
1. Hutang Lancar / Kewajiban Lancar / Current Liabilities
Hutang lancar adalah kewajiban yang harus dilunasi dalam tempo satu tahun.
Contoh : hutang dagang, beban yang harus dibayar, hutang dagang, hutang pajak, pendapatan diterima di muka, dan lain sebagainya.
2. Hutang Jangka Panjang / Long-Term Liabilities
Hutang jangka panjang adalah kewajiban yang harus dilunasi dalam jangka waktu lebih dari setahun.
Contoh : Hutang hipotek, hutang obligasi yang jatuh tempo lebih dari setahun, hutang pinjaman jangka panjang, dan lain sebagainya.
3. Hutang lain-lain / Other Payable
Perkiraan atau akun ini digunakan untuk mencatat hutang lain yang tidak termasuk pada hutang lancar dan hutang jangka panjang.
Contoh : uang jaminan, hutang pada pemegang saham, dan lain sebagainya.
C. Modal / Capital
Modal adalah hak milik atas kekayaan dan harta perusahaan yang berbentuk hutang tak terbatas suatu perusahaan kepada pemilik modal hingga jangka waktu yang tidak terbatas. Rumus modal adalah harta atau aset dikurangi dengan kewajiban atau hutang.
Contoh Modal : modal disetor, prive, modal komanditer, laba ditahan, agio saham, saham preferen & biasa, simpanan-simpanan, sisa hasil usaha atau shu, dan lain sebagainya.
Jadi Asset & Liability Management adalah proses pengendalian aktiva dan pasiva secara terpadu yang saling berhubungan dalam usaha mencapai keuntungan bank. Asset & Liability Management merupakan kebijakan dan strategi jangka pendek dalam pencapaian rencana tahunan.
ALMA (Asset and Liability Management) adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, dan pengawasan melalui pengumpulan, proses, analisa, laporan, dan menetapkan strategi terhadap asset dan liability guna mengeliminasi risiko antara lain risiko likuiditas, risiko suku bunga, risiko nilai tukar dan risiko portepel atau risiko operasional dalam menunjang pencapaian keuntungan bank.1)
Beberapa risiko Asset & Liability antara lain :
1. Risiko likuiditas yaitu risiko yang disebabkan oleh ketidakmampuan bank mengelola (kelebihan atau kekurangan) dana dalam kegiatan operasional.
2. Risiko suku bunga yaitu risiko yang disebabkan karena posisi reviewing asset liability tidak searah dengan perubahan suku bunga.
3. Risiko nilai tukar yaitu risiko yang disebabkan oleh posisi Asset & Liability dalam mata uang asing tidak searah dengan perubahan nilai tukar.
Risiko portepel yaitu risiko yang disebabkan oleh struktur Asset & Liability tidak mendukung effisiensi operasi, seperti komposisi asset kurang menghasilkan keuntungan dan komposisi liability mengarah ke biaya tinggi. Dalam kaitan terhadap risiko portepel ini fungsi pengelolaan portepel sangat penting yaitu bagaimana mengusahakan agar komposisi dana searah dengan komposisi penggunaan dana
Secara umum bank adalah suatu badan usaha yang memiliki wewenang dan fungsi untuk untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan kepada yang memerlukan dana tersebut. Berikut di bawah ini adalah macam-macam dan jenis-jenis bank yang ada di Indonesia beserta arti definisi / pengertian masing-masing bank.
Kegiatan pokok industri perbankan adalah menghimpun dana dari anggota masyarakat yang kelebihan dana dan menyalurkannya kembali kepada anggota masyarakat pemakai dana yang memerlukan dana. Dengan kegiatan tersebut maka akan tercipta satu mekanisme yang dapat mendayagunakan sumber ekonomi masyarakat sehingga pada akhirnya akan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi negara. Dalam meghimpun dana, bank harus mengeluarkan biaya dana yang disebut Biaya Bunga Dana (Interest Expenses), sementara dalam penyaluran dana kepada pihak yang membutuhkan dana, bank akan memperoleh bunga dana yang disebut dengan Pendapatan Bunga Dana (Interest Income). Dari selisih antara biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh dana dengan bunga yang diperoleh karena meminjamkan dana, maka bank akan mendapatkan selisih pendapatan bunga (Net Interest Margin).
Jika bank dapat menyalurkan seluruh dana yang dihimpun, maka akan menguntungkan, namun risikonya apabila sewaktu-waktu pemilik dana menarik dananya atau pemakai dana tidak dapat mengembalikan dana yang dipinjam dari bank maka akan menggangu likuiditas bank.. Sebaliknya, apabila bank tidak menyalurkan dananya maka bank juga akan terkena risiko karena hilangnya kesempatan untuk memperoleh keuntungan. Jika bank menyalurkan dana (penggunaan dana) lebih lama jangka waktunya dibandingkan dengan jangka waktu penghimpunan dana (sumber dana) maka akan berisiko juga apabila sumber dana yang telah jatuh tempo tidak dapat diperpanjang lagi. Atau sebaliknya, apabila bank menyalurkan dananya (penggunan dana) dengan jangka waktu lebih pendek dibandingkan jangka waktu penghimpunan dana (sumber dana) karena hilangnya kesempatan mendapat keuntungan.Demikian pula jika bank menyalurkan dananya dalam bentuk mata uang negara lain (baik karena keinginan bank atau keinginan nasabah) atau menghimpun dana dalam bentuk mata uang negara lain inipun akan berisiko apabila harga uang atau nilai mata uang negara lain berubah.
Timbul pertanyaan, bagaimanakah dana yang disimpan dan dana yang disalurkan dapat berputar dengan baik sehingga bank masih dapat memperoleh keuntungan dan terhindar dari risiko apakah risiko kekurangan atau kelebihan dana, risiko perubahan suku bunga, risiko perubahan nilai tukar, risiko lainnya seperti tidak tepatnya komposisi atau pricing sumber dan penggunaan dana. Risiko sendiri erat kaitannya dengan kondisi ke depan sementara kondisi ke depan sulit diperkirakan. Krisis keuangan pada era 1997 yang melanda kawasan Asia termasuk Indonesia telah membuka wawasan manajemen bahwa risiko keuangan sangat besar akibatnya, tidak saja pada sektor ekonomi keuangan akan tetapi melanda ke sektor politik, hukum, moral dan sebagainya. lnilah tugas utama manajemen bank, yaitu bagaimana menjaga goncangan yang terjadi sehingga tetap terjaga keberadaannya karena dengan keberadaan itulah maka bank di satu pihak ikut berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan di pihak lain juga mendorong lalu lintas keuangan internasional.
Dengan demikian, kemampuan mengelola bank akan sangat menentukan kelangsungan hidup dan pertumbuhan suatu bank sehingga diperlukan tenaga-tenaga yang terampil, handal, jujur dan profesional di semua lini, tenaga-tenaga yang kritis dan kreatif serta tanggap terhadap perubahan lingkungan. ALMA (Asset & Liability Management) dapat diartikan dengan pengelolaan sumber dan penggunaan dana bank yang saat ini menjadi salah satu titik sentral perhatian manajemen bank, karena meningkatnya kompleksitas karakteristik asset dan liabilities, tajamnya persaingan antar bank dan ketidakpastian perekonomian. Dengan ketidakpastian usaha maka mendorong manajemen bank melakukan pendekatan yang bertitik berat pada interaksi antara sisi Asset & Liability.
A. Harta / Aset / Aktiva
Harta adalah benda baik yang memiliki wujud maupun yang semu yang dimiliki oleh perusahaan. Klaim atas harta yang tidak berwujud disebut ekuitas / equities yang dapat mendatangkan manfaat di masa depan.
1. Harta Lancar / Aktiva Lancar / Current Assets
Harta lancar adalah harta yang berbentuk uang tunai maupun aktiva lainnya yang dapat ditukarkan dengan uang tunai dalam jangka satu tahun.
Contoh : piutang dagang, biaya atau beban dibayar di muka, surat berharga, kas, emas batangan, persediaan barang dagang, pendapatan yang akan diterima, dan lain sebagainya.
2. Harta Investasi / Aktiva Ivestasi / Investment Assets
Harta Investasi adalah harta yang diinvestasikan pada produk-produk investasi untuk mendapatkan keuntungan.
Contoh : Reksadana, saham, obligasi, dan lain-lain.
3. Harta Tak Berwujud / Intangible Assets
Aset tak berwujud adalah harta yang tidak memiliki bentuk tetapi sah dimiliki perusahaan dan dapat menghasilkan keuntungan bagi perusahaan.
Contoh : Merk dagang, hak paten, hak cipta, hak pengusahaan hutan / hph, franchise, goodwill, dan lain sebagainya.
4. Harta Tetap / Aktiva Tetap / Fixed Assets
Harta tetap adalah harta yang menunjang kegiatan operasional perusahaan yang sifatnya permanen kepemilikannya.
Contoh : Gedung, mobil, mesin, peralatan dan perlengapan kantor, dan lain-lain.
5. Harta Lainnya / Other Assets
Harta lain adalah perkiraan atau akun yang tidak dapat dikategorikan pada harta atau aset di atas baik dalam bentuk aset tetap, aset investasi, aset tak berwujud dan aset lancar.
Contoh : Mesin rusak, uang jaminan, harta yang masih dalam proses kepengurusan yang sah, dan lain-lain.
B. Kewajiban / Hutang / Pasiva / Liabilities
Hutang adalah kewajiban perusahaan pada pihak ketiga untuk melakukan sesuatu yang pada umumnya dalah pembayaran uang, penyerahan barang maupun jasa pada waktu-waktu tertentu.
1. Hutang Lancar / Kewajiban Lancar / Current Liabilities
Hutang lancar adalah kewajiban yang harus dilunasi dalam tempo satu tahun.
Contoh : hutang dagang, beban yang harus dibayar, hutang dagang, hutang pajak, pendapatan diterima di muka, dan lain sebagainya.
2. Hutang Jangka Panjang / Long-Term Liabilities
Hutang jangka panjang adalah kewajiban yang harus dilunasi dalam jangka waktu lebih dari setahun.
Contoh : Hutang hipotek, hutang obligasi yang jatuh tempo lebih dari setahun, hutang pinjaman jangka panjang, dan lain sebagainya.
3. Hutang lain-lain / Other Payable
Perkiraan atau akun ini digunakan untuk mencatat hutang lain yang tidak termasuk pada hutang lancar dan hutang jangka panjang.
Contoh : uang jaminan, hutang pada pemegang saham, dan lain sebagainya.
C. Modal / Capital
Modal adalah hak milik atas kekayaan dan harta perusahaan yang berbentuk hutang tak terbatas suatu perusahaan kepada pemilik modal hingga jangka waktu yang tidak terbatas. Rumus modal adalah harta atau aset dikurangi dengan kewajiban atau hutang.
Contoh Modal : modal disetor, prive, modal komanditer, laba ditahan, agio saham, saham preferen & biasa, simpanan-simpanan, sisa hasil usaha atau shu, dan lain sebagainya.
Jadi Asset & Liability Management adalah proses pengendalian aktiva dan pasiva secara terpadu yang saling berhubungan dalam usaha mencapai keuntungan bank. Asset & Liability Management merupakan kebijakan dan strategi jangka pendek dalam pencapaian rencana tahunan.
ALMA (Asset and Liability Management) adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, dan pengawasan melalui pengumpulan, proses, analisa, laporan, dan menetapkan strategi terhadap asset dan liability guna mengeliminasi risiko antara lain risiko likuiditas, risiko suku bunga, risiko nilai tukar dan risiko portepel atau risiko operasional dalam menunjang pencapaian keuntungan bank.1)
Beberapa risiko Asset & Liability antara lain :
1. Risiko likuiditas yaitu risiko yang disebabkan oleh ketidakmampuan bank mengelola (kelebihan atau kekurangan) dana dalam kegiatan operasional.
2. Risiko suku bunga yaitu risiko yang disebabkan karena posisi reviewing asset liability tidak searah dengan perubahan suku bunga.
3. Risiko nilai tukar yaitu risiko yang disebabkan oleh posisi Asset & Liability dalam mata uang asing tidak searah dengan perubahan nilai tukar.
Risiko portepel yaitu risiko yang disebabkan oleh struktur Asset & Liability tidak mendukung effisiensi operasi, seperti komposisi asset kurang menghasilkan keuntungan dan komposisi liability mengarah ke biaya tinggi. Dalam kaitan terhadap risiko portepel ini fungsi pengelolaan portepel sangat penting yaitu bagaimana mengusahakan agar komposisi dana searah dengan komposisi penggunaan dana
Sabtu, 17 Maret 2012
Lembaga Keuangan yg Saling Terkait
Kerangka Lembaga Keuagan yg Saling Terkait
Sebelum adanya sebuah bank sebagai perantara keuangan, orang yang mempunyai kekurangan / minus dalam masalah keuangan bingung untuk meminjam uang, Karena jika seorang yang minus/(B) ingin meminjam uang mereka harus mempunyai / mangenal orang yang berlebih dalam keuangan/(A). syarat tejadinya aksi diatas adalah pihak A dan B harus saling kenal dan uang yang dipinjam harus sesuai dengan pinjaman yang disepakati/yang dimiliki oleh pihak A. karna susahnya untuk mencari pinjaman dengan seseorang yang kita kenal maka akhirnya bank pun hadir dengan tujuan untuk menolong orang yang kekurangan untuk meminjam uang dan tempat menabung orang yang berlebih keuangan. Bank akan memberikan bunga bank kepada setiap nasabah baik yang meminjam ataupun yang menaruh uang nya dengan tujuan semakin banyak nasabah yang menggunakan jasa bank.
Bank akan mendapat keuntungan jika bunga peminjam lebih besar dari bunga yang menabung, pihak A akan menyetor uangnya pada bank sebagai deposito, baik itu dalam bentuk seving deposito/tabungan, demand deposito/ giro atau pun dalam bentuk time deposito /deposito yang masing – masing akan mendapat bunga sesuai ketetapan. Pihak B yang kekurangan akan meminjam uang ke bank yang disebut dengan kredit yang juga akan dikenakan bunga oleh pihak bank, bank bukan hanya satu-satunya perantara keuangan, selain bank ada juga pasar modal(capital market) sebagai perantara keuangan yang tujuannya sebagai tempat untuk bertemunya pihak A dan B baik yang saling kenal maupun yang tidak saling kenal dengan menjual dan membeli saham(surat kepemilikan) dan juga obligasi(surat hutang).
Orang yang melakukan transaksi dipasar modal umumnya membeli saham dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan atau deviden, deviden akan dibagikan kepada setiap pemegang saham pada saat RUPS(rapat umum pemegang saham) yang dilaksanakan dalam satu tahun sekali. Tapi banyak juga orang yang melakukan short transaction sebagai cara cepat untuk mendapat keuntungan atau kali ini disebut dengan capital gaint atau keuntungan pada saat penutupan pasar. Tapi tidak jarang juga orang membeli obligasi dipasar modal untuk mendapat keuntungan yang biasa disebut diskonto. Jika pihak A atau B melakukan transaksi didalam pasar modal dan mandapat kerugian maka kerugian tersebut akan langsung jatuh kepada nya tanda ada yang menjamin kerugian tersebut. Sedangkan jika pihak A dan B melakukan sebuah transaksi di bank maka jika mengalami kerugian bank akan menanggung kerugian tersebut.
Bank sebagai perantara keuangan tidak mau menanggung kerugian tersebut seorang diri maka bank menggandeng atau mengasuransikanya kepada perusahaan asuransi untuk ikut menanggung kerugian tersebut. dengan jaminan dengan membayarkan dana yang disebut dengan premi asuransi, tapi perusahaan asuransi juga tidak mau menanggung kerugian yang terlalu besar. Maka perusahaan asuransi tersebut juga menggandeng atau mengasuransikan lagi kepada perusahaan asuransi lainnya yang disebut perusahaan reasuransi untuk ikut menanggung kerugian tersebut. Pihak asuransi yang direasuransikan juga tidak mau menanggung kerugian yang besar maka dari itu perusahaan akan melakukan retrosesi atau mengasuransikan lagi ke perusahaan retrosesi yang hanya ada di luar negri atau Negara lain yang memiliki perusahaan tersebut, karena perusahaan retrosesi belum ada diindonesia. Perusahaan retrosesi sebagai penanggung terakhir sebuah kerugian maka akan membuat anak perusahaan baru dengan dana usaha yang diretrosesikanoleh perusahaan reasuransi untuk mengumpulkan keuntungan sebanyak-banyaknya sebagai jaminan untuk menanggung bila terjadi kerugian. Maka anak perusahaan tersebut mencari keuntungan di pasar modal, pasar modal yang digunakan untuk mencari keuntungan adalah pasar modal diindonesia, karna pasar modal Indonesia adalah pasar modal yang paling banyak melakukan transaksi. Saham bank yang melakukan asuransi ternyata ada juga dipasar modal jadi perusahaan baru yang dibuat oleh perusahaan retrosesi tersebut membelinya dengan tujuan untuk mengatur bank, jika ingin mengasuransikan dana maka ke perusahaan-perusahaan yang menjadi cabang-cabang yang berada pada pihak perusahaan sendiri. Pihak bank juga membuat anak perusahaan baru dengan tujuan mendapat keuntungan yaitu perusahaan leasing. Sebagai tempat untuk nasabah yang ingin membayar cicilan motor dan mobil, dengan ikut menggandeng perusahaan pembuat motor dan mobil. Pihak leasing juga mengasuransikan usahanya pada perusahaan asuransi agar jika terjadi kehilangan motor ataupun mobil pihak leasing tidak menanggung sendiri kerugiannya.
Jadi kesimpulannya adalah perantara-perantara keuangan yang ada diatas saling mengaitkan satu sama lainnya…
Sebelum adanya sebuah bank sebagai perantara keuangan, orang yang mempunyai kekurangan / minus dalam masalah keuangan bingung untuk meminjam uang, Karena jika seorang yang minus/(B) ingin meminjam uang mereka harus mempunyai / mangenal orang yang berlebih dalam keuangan/(A). syarat tejadinya aksi diatas adalah pihak A dan B harus saling kenal dan uang yang dipinjam harus sesuai dengan pinjaman yang disepakati/yang dimiliki oleh pihak A. karna susahnya untuk mencari pinjaman dengan seseorang yang kita kenal maka akhirnya bank pun hadir dengan tujuan untuk menolong orang yang kekurangan untuk meminjam uang dan tempat menabung orang yang berlebih keuangan. Bank akan memberikan bunga bank kepada setiap nasabah baik yang meminjam ataupun yang menaruh uang nya dengan tujuan semakin banyak nasabah yang menggunakan jasa bank.
Bank akan mendapat keuntungan jika bunga peminjam lebih besar dari bunga yang menabung, pihak A akan menyetor uangnya pada bank sebagai deposito, baik itu dalam bentuk seving deposito/tabungan, demand deposito/ giro atau pun dalam bentuk time deposito /deposito yang masing – masing akan mendapat bunga sesuai ketetapan. Pihak B yang kekurangan akan meminjam uang ke bank yang disebut dengan kredit yang juga akan dikenakan bunga oleh pihak bank, bank bukan hanya satu-satunya perantara keuangan, selain bank ada juga pasar modal(capital market) sebagai perantara keuangan yang tujuannya sebagai tempat untuk bertemunya pihak A dan B baik yang saling kenal maupun yang tidak saling kenal dengan menjual dan membeli saham(surat kepemilikan) dan juga obligasi(surat hutang).
Orang yang melakukan transaksi dipasar modal umumnya membeli saham dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan atau deviden, deviden akan dibagikan kepada setiap pemegang saham pada saat RUPS(rapat umum pemegang saham) yang dilaksanakan dalam satu tahun sekali. Tapi banyak juga orang yang melakukan short transaction sebagai cara cepat untuk mendapat keuntungan atau kali ini disebut dengan capital gaint atau keuntungan pada saat penutupan pasar. Tapi tidak jarang juga orang membeli obligasi dipasar modal untuk mendapat keuntungan yang biasa disebut diskonto. Jika pihak A atau B melakukan transaksi didalam pasar modal dan mandapat kerugian maka kerugian tersebut akan langsung jatuh kepada nya tanda ada yang menjamin kerugian tersebut. Sedangkan jika pihak A dan B melakukan sebuah transaksi di bank maka jika mengalami kerugian bank akan menanggung kerugian tersebut.
Bank sebagai perantara keuangan tidak mau menanggung kerugian tersebut seorang diri maka bank menggandeng atau mengasuransikanya kepada perusahaan asuransi untuk ikut menanggung kerugian tersebut. dengan jaminan dengan membayarkan dana yang disebut dengan premi asuransi, tapi perusahaan asuransi juga tidak mau menanggung kerugian yang terlalu besar. Maka perusahaan asuransi tersebut juga menggandeng atau mengasuransikan lagi kepada perusahaan asuransi lainnya yang disebut perusahaan reasuransi untuk ikut menanggung kerugian tersebut. Pihak asuransi yang direasuransikan juga tidak mau menanggung kerugian yang besar maka dari itu perusahaan akan melakukan retrosesi atau mengasuransikan lagi ke perusahaan retrosesi yang hanya ada di luar negri atau Negara lain yang memiliki perusahaan tersebut, karena perusahaan retrosesi belum ada diindonesia. Perusahaan retrosesi sebagai penanggung terakhir sebuah kerugian maka akan membuat anak perusahaan baru dengan dana usaha yang diretrosesikanoleh perusahaan reasuransi untuk mengumpulkan keuntungan sebanyak-banyaknya sebagai jaminan untuk menanggung bila terjadi kerugian. Maka anak perusahaan tersebut mencari keuntungan di pasar modal, pasar modal yang digunakan untuk mencari keuntungan adalah pasar modal diindonesia, karna pasar modal Indonesia adalah pasar modal yang paling banyak melakukan transaksi. Saham bank yang melakukan asuransi ternyata ada juga dipasar modal jadi perusahaan baru yang dibuat oleh perusahaan retrosesi tersebut membelinya dengan tujuan untuk mengatur bank, jika ingin mengasuransikan dana maka ke perusahaan-perusahaan yang menjadi cabang-cabang yang berada pada pihak perusahaan sendiri. Pihak bank juga membuat anak perusahaan baru dengan tujuan mendapat keuntungan yaitu perusahaan leasing. Sebagai tempat untuk nasabah yang ingin membayar cicilan motor dan mobil, dengan ikut menggandeng perusahaan pembuat motor dan mobil. Pihak leasing juga mengasuransikan usahanya pada perusahaan asuransi agar jika terjadi kehilangan motor ataupun mobil pihak leasing tidak menanggung sendiri kerugiannya.
Jadi kesimpulannya adalah perantara-perantara keuangan yang ada diatas saling mengaitkan satu sama lainnya…
tugas bahasa indonesia pertemuan pertama
Megawati: BLT Bikin Masyarakat Bermental Pengemis
Kupang - Rencana pemberian Bantuan langsung Tunai (BLT) ke masyarakat miskin ditentang oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Alasannya bikin masyarakat bermental pengemis.
"BLT itu malah membuat masyarakat bermental pengemis dan orang jadi menengadahkan tangan saja," ujar Megawati dalam jumpa pers di hotel T-More, Kupang, NTT, Jumat (16/3/2012).
Menurut Mega, jumlah uang BLT yang dibagikan juga tidak sebanding dengan biaya kebutuhan yang semakin meningkat.
"Pada BLT yang dulu, coba bayangkan Rp 150 ribu per kepala keluarga per 9 bulan. Saya melihat efek yang tidak jelas dan tidak baik (dari BLT)," kritiknya.
Mega juga menuturkan, penolakan terhadap BLT membuat banyak pihak mengatakan dirinya tidak memikirkan nasib rakyat. Namun menurutnya, pemberian BLT seringkali disalahgunakan oleh penerimanya.
"Ketika saya pulang ke daerah saya (Blitar), saya heran banyak motor baru digunakan anak muda. Ketika saya tanya ternyata uang BLT digunakan sebagai DP (down payment)," kisahnya.
"Kemudian jika mereka tidak sanggup membayar cicilan ya dikembalikan (motornya). Jadi yang berpikir pragmatis sebenarnya siapa?" cetusnya.
Memang pemerintah berencana menaikkan harga BBM subsidi 1 April 2012 sebesar Rp 1.500. Sebagai kompensasinya, akan ada Bantuan langsung Tunai (BLT) ke masyarakat miskin.
Sumber : http://finance.detik.com/read/2012/03/16/181251/1869527/4/megawati-blt-bikin-masyarakat-bermental-pengemis
Komentar :
Sebagai suatu program dan kebijakan nasional, program BLT mempunyai latar belakang pelaksanaan yang sistimatis, baik secara deskriptif analisis kondisional maupun deskriptif operasional perundang-undangan. Dari sudut deskriptif analisis kondisional dapat dikatakan bahwa program BLT adalah wujud dari hasil sebuah pergumulan klasik di seluruh pemerintahan negara-negara seperti Indonesia.
Dimana kemiskinan adalah suatu masalah yang sangat penting dan genting untuk diperhatikan dan ditangani secara serius. Menurut data penelitian lembaga SMERU (suatu lembaga penelitian independen terhadap kebijakan-kebijakan publik di Indonesia) yang berkedudukan di Jakarta, jumlah orang miskin di Indonesia sampai dengan tahun 2005 adalah 22% dari total penduduk Indonesia, berarti ada 45 juta orang miskin. Dimana stantar yang dipakai oleh SMERU dalam mengukur garis kemiskinan adalah Rp.112/kapita/bulan. Sebuah ukuran setelah adanya kenaikkan BBM pada tanggal 1 Oktober 2005. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa alasan utama program BLT adalah alasan yang prioritas dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, dimana jumlah orang miskin mencapai ¼ lebih dari seluruh total penduduk Indonesia.
Secara operasional perundang-undangan sebagai dasar pijak pelaksanaan program BLT adalah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) kurun waktu 2004-2009, yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat, yang diantaranya memuat target penurunan angka kemiskinan dari 16,7% pada tahun 2004 menjadi 8,2% pada tahun 2009. Dimana target tersebut dianggap tercapai jika daya beli penduduk terus ditingkatkan dan dikembangkan secara berkelanjutan. Wujud nyata dari orientasi RPJM ini dan didorong oleh membengkaknya subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) akibat dari meningkatnya harga minyak mentah di pasar Internasional, yang tentu pula mempengaruhi harga BBM dalam negeri sejak awal Maret 2005, kemudian mempengaruhi juga kenaikkan harga barang-barang pokok sehari-hari (Sembako), yang pada gilirannya memperlemah daya beli masyarakat, maka lahirlah Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 12 Tahun 2005, tentang “Bantuan Langsung Tunai kepada rumah tangga-rumah tangga miskin”, yang dikeluarkan pada tanggal 10 September 2005. Dimana pembahasan lebih lanjut pada taraf pelaksanaannya melalui Rapat koordinasi (Rakor) tingkat Menteri pada tanggal 16 September 2005, yang memandang bahwa pelaksanaan BLT sudah siap dilaksanakan, maka berlangsunglah program ini pada bulan Oktober 2005.
SARAN :
Pola kebijakan pemerintahan seperti yang termaktub dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), yang mengedepankan upaya peningkatan daya beli masyarakat sebagai tujuan menjawab problem kemiskinan di Indoensia, yang kemudian melahirkan program BLT adalah sebuah pendekatan pemecahan problem kemiskinan yang sangat parsial, dan karena itu hanya mempersempit sebuah problem kemiskinan yang sebenarnya sangat luas jangkauannya.
Ukuran dan standar sebuah kemiskinan adalah sesuatu yang sangat sulit untuk ditetapkan. Hal ini disebabkan oleh banyaknya dimensi yang mempengaruhi problem kemiskinan itu, baik secara ekonomi, politik, sosial, budaya maupun religius. Karena itu, usaha-usaha penetapan suatu standar kemiskinan yang kuantitatif adalah sesuatu yang sangat mustahil untuk dibuat.
Walaupun begitu ukuran-ukuran yang ditetapkan berdasarkan suatu dimensi kehidupan itu, adalah sangat penting pula. Dimana hal itu dapat menjadi sumber data yang dapat dipergunakan untuk diskursus problem kemiskinan secara holistik dan komprehensif.
Oleh karena itu upaya-upaya pemecahan problem kemiskinan dalam bangsa ini adalah juga tugas dan tanggung jawab tokoh agama dan seluruh lapisan masyarakat yang ada di wilayah Negara Republik Indonesia. Kehidupan keagamaan yang tidak mempedulikan problem kemiskinan adalah suatu kehiduan agama yang lupa pada realitas sosialnya, bahkan lebih jauh dari itu lupa pada hakekatnya sendiri.
Akhirnya pengalaman realisasi program BLT di Indonesia yang mengandung banyak cacat nilai itu, harus menjadi suatu pengalaman yang berharga untuk segala kebijakan pemerintah di masa depan agar menjadi lebih baik dan lebih menyentuh akar-akar persoalan dari problem kemiskinan itu.
Kupang - Rencana pemberian Bantuan langsung Tunai (BLT) ke masyarakat miskin ditentang oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Alasannya bikin masyarakat bermental pengemis.
"BLT itu malah membuat masyarakat bermental pengemis dan orang jadi menengadahkan tangan saja," ujar Megawati dalam jumpa pers di hotel T-More, Kupang, NTT, Jumat (16/3/2012).
Menurut Mega, jumlah uang BLT yang dibagikan juga tidak sebanding dengan biaya kebutuhan yang semakin meningkat.
"Pada BLT yang dulu, coba bayangkan Rp 150 ribu per kepala keluarga per 9 bulan. Saya melihat efek yang tidak jelas dan tidak baik (dari BLT)," kritiknya.
Mega juga menuturkan, penolakan terhadap BLT membuat banyak pihak mengatakan dirinya tidak memikirkan nasib rakyat. Namun menurutnya, pemberian BLT seringkali disalahgunakan oleh penerimanya.
"Ketika saya pulang ke daerah saya (Blitar), saya heran banyak motor baru digunakan anak muda. Ketika saya tanya ternyata uang BLT digunakan sebagai DP (down payment)," kisahnya.
"Kemudian jika mereka tidak sanggup membayar cicilan ya dikembalikan (motornya). Jadi yang berpikir pragmatis sebenarnya siapa?" cetusnya.
Memang pemerintah berencana menaikkan harga BBM subsidi 1 April 2012 sebesar Rp 1.500. Sebagai kompensasinya, akan ada Bantuan langsung Tunai (BLT) ke masyarakat miskin.
Sumber : http://finance.detik.com/read/2012/03/16/181251/1869527/4/megawati-blt-bikin-masyarakat-bermental-pengemis
Komentar :
Sebagai suatu program dan kebijakan nasional, program BLT mempunyai latar belakang pelaksanaan yang sistimatis, baik secara deskriptif analisis kondisional maupun deskriptif operasional perundang-undangan. Dari sudut deskriptif analisis kondisional dapat dikatakan bahwa program BLT adalah wujud dari hasil sebuah pergumulan klasik di seluruh pemerintahan negara-negara seperti Indonesia.
Dimana kemiskinan adalah suatu masalah yang sangat penting dan genting untuk diperhatikan dan ditangani secara serius. Menurut data penelitian lembaga SMERU (suatu lembaga penelitian independen terhadap kebijakan-kebijakan publik di Indonesia) yang berkedudukan di Jakarta, jumlah orang miskin di Indonesia sampai dengan tahun 2005 adalah 22% dari total penduduk Indonesia, berarti ada 45 juta orang miskin. Dimana stantar yang dipakai oleh SMERU dalam mengukur garis kemiskinan adalah Rp.112/kapita/bulan. Sebuah ukuran setelah adanya kenaikkan BBM pada tanggal 1 Oktober 2005. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa alasan utama program BLT adalah alasan yang prioritas dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, dimana jumlah orang miskin mencapai ¼ lebih dari seluruh total penduduk Indonesia.
Secara operasional perundang-undangan sebagai dasar pijak pelaksanaan program BLT adalah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) kurun waktu 2004-2009, yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat, yang diantaranya memuat target penurunan angka kemiskinan dari 16,7% pada tahun 2004 menjadi 8,2% pada tahun 2009. Dimana target tersebut dianggap tercapai jika daya beli penduduk terus ditingkatkan dan dikembangkan secara berkelanjutan. Wujud nyata dari orientasi RPJM ini dan didorong oleh membengkaknya subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) akibat dari meningkatnya harga minyak mentah di pasar Internasional, yang tentu pula mempengaruhi harga BBM dalam negeri sejak awal Maret 2005, kemudian mempengaruhi juga kenaikkan harga barang-barang pokok sehari-hari (Sembako), yang pada gilirannya memperlemah daya beli masyarakat, maka lahirlah Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 12 Tahun 2005, tentang “Bantuan Langsung Tunai kepada rumah tangga-rumah tangga miskin”, yang dikeluarkan pada tanggal 10 September 2005. Dimana pembahasan lebih lanjut pada taraf pelaksanaannya melalui Rapat koordinasi (Rakor) tingkat Menteri pada tanggal 16 September 2005, yang memandang bahwa pelaksanaan BLT sudah siap dilaksanakan, maka berlangsunglah program ini pada bulan Oktober 2005.
SARAN :
Pola kebijakan pemerintahan seperti yang termaktub dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), yang mengedepankan upaya peningkatan daya beli masyarakat sebagai tujuan menjawab problem kemiskinan di Indoensia, yang kemudian melahirkan program BLT adalah sebuah pendekatan pemecahan problem kemiskinan yang sangat parsial, dan karena itu hanya mempersempit sebuah problem kemiskinan yang sebenarnya sangat luas jangkauannya.
Ukuran dan standar sebuah kemiskinan adalah sesuatu yang sangat sulit untuk ditetapkan. Hal ini disebabkan oleh banyaknya dimensi yang mempengaruhi problem kemiskinan itu, baik secara ekonomi, politik, sosial, budaya maupun religius. Karena itu, usaha-usaha penetapan suatu standar kemiskinan yang kuantitatif adalah sesuatu yang sangat mustahil untuk dibuat.
Walaupun begitu ukuran-ukuran yang ditetapkan berdasarkan suatu dimensi kehidupan itu, adalah sangat penting pula. Dimana hal itu dapat menjadi sumber data yang dapat dipergunakan untuk diskursus problem kemiskinan secara holistik dan komprehensif.
Oleh karena itu upaya-upaya pemecahan problem kemiskinan dalam bangsa ini adalah juga tugas dan tanggung jawab tokoh agama dan seluruh lapisan masyarakat yang ada di wilayah Negara Republik Indonesia. Kehidupan keagamaan yang tidak mempedulikan problem kemiskinan adalah suatu kehiduan agama yang lupa pada realitas sosialnya, bahkan lebih jauh dari itu lupa pada hakekatnya sendiri.
Akhirnya pengalaman realisasi program BLT di Indonesia yang mengandung banyak cacat nilai itu, harus menjadi suatu pengalaman yang berharga untuk segala kebijakan pemerintah di masa depan agar menjadi lebih baik dan lebih menyentuh akar-akar persoalan dari problem kemiskinan itu.
Minggu, 04 Maret 2012
Perkembangan perbankan di indonesia 1990-2012
Permasalahan dalam krisis perbankan di Indonesia saat ini dianggap paling parah dan relatif mahal di dunia selama berabad-abad. National beban biaya restrukturisasi perbankan yang dikeluarkan oleh perekonomian mencapai 47% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
2 UTAMA PENYEBAB KEHANCURAN BANK DIMULAI KETIKA KRISIS EKONOMI INDONESIA 1997
v Terlalu longgar peraturan dalam perbankan, terutama sejak digulirkannya Paket Oktober 1988 (Pakto 88). Peraturan ini memungkinkan bank untuk menetapkan langkah-langkah yang begitu mudah, sehingga dalam waktu singkat, jumlah bank telah menjamur.
v Bank dan sektor riil semakin terintegrasi ke dalam struktur kepemilikan seseorang atau sekelompok orang yang benar-benar dalm kondisi yang sama. Ini tidak terlalu banyak membawa dampak negatif jika aturan-aturan yang diberikan kondisi upheld. Adapun praktek bisnis yang buruk telah ditutupi oleh sebuah sistem politik tertutup otoriter dan korup. Jadi, ketika guncangan terjadi pada sendi otomatis bangunan bisnis politik, termasuk perbankan, juga ikut gemetar.
ANALISIS KONDISI DI PERBANKAN NASIONAL 2009
Selama periode di bulan Februari sampai dengan bulan Juni 2008 tingkat pertumbuhan kredit tercatat hingga hampir 4 persen, angka ini menunjukan bahwa turun persenan menjadi hanya sekitar 2 persen pada periode di bulan Juli hingga sampai di bulan Desember 2008.
Memasuki 2009, pertumbuhan kredit minus 2,1 persen. Penurunan tingkat pertumbuhan hampir pasti akan juga ikut mengerek naik jumlah kredit bermasalah (NPL).
Penyebab melemahnya pertumbuhan kredit seretnya likuiditas. Satu hal yang antara lain menunjukkan pengurangan lebih dari dua kali kelebihan likuiditas dalam perekonomian yang membuat Sertifikat Bank Indonesia (SBI), fasilitas BI, dan fine tuning operation (FTO).
Beberapa minggu terakhir ini, likuiditas perekonomian adalah sedikit tertolong oleh suntikan-suntikan devisa dari negara-negara yang melakukan kesepakatan swap billateral dengan Indonesia, antara lain China. Dana tambahan dari 12 billion Dolar AS adalah juga dijadwalkan akan dihasilkan jika komitmen ASEAN Plus 3 dapat terwujud. Berbagai foto pertukaran ini akan langsung mengurangi tekanan pada likuiditas dalam negeri melalui mekanisme uang inti. Selain itu, suntikan dari luar, arus lalu lintas likuiditas dalam negeri juga akan dibantu oleh banyak partai demokratis pemilu yang kini dirayakan hinggar kebisingannya.Masalahnya peningkatan aliran likuiditas belum tentu diterjemahkan dalam ekspansi kredit. Begitu juga dalam krisis global menyebabkan lebih takutnya segmentasi pasar perbankan domestik, yang menyebabkan suku bunga kredit komersial turun keras (tercatat dalam : Deviation BI Rate dan Suku Bunga Kredit).Bank Indonesia sedang mencoba berbagai upaya terobosan untuk mengatasi masalah ini, termasuk upaya untuk menciptakan pengumpulan dana, dan itupun bukan tanda-tanda yang menggembirakan. Bankpun masih enggan untuk saling meminjamkan dana, karena profil risiko dari masing-masing yang belum sepenuhnya transparan. Solusi komprehensif segmentasi pasar perbankan cenderung menunggu sedikit lebih lama, sampai tercatat sahnya berlaku RUU Sistem Keuangan Network Security yang sampai saat ini masih berada di DPR.
Dengan berbagai masalah, tidak mengherankan bahwa laju pertumbuhan kredit pada tahun 2009 secara kumulatif sepanjang akan melambat di kisaran 15 % (persen). Demikian pula pada dana dengan tingkat perkiraan pihak ketiga yang hanya tercatat 11 % (persen).Sejauh ini, perlambatan pertumbuhan kredit dan NPL tidak serius pemburukkan mempengaruhi sistem perbankan domestik fundamental ekonomi secara keseluruhan. Rata-rata, bank-bank domestik masih memiliki rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio – CAR) lebih dari cukup, dengan 17% (persen). Angka ini lebih jauh di atas tingkat minimum 8 persen. Bantal modal besar memungkinkan bank-bank domestik untuk menyerap berbagai risiko yang mungkin timbul selama 2009. Pada awal 2009, tingkatan NPL masih relatif terkendali dalam waktu kurang dari 5% (persen), meskipun harga itu sedikit meningkat dari 4% (persen) di akhir 2008.
Perbankan fundamental yang baik merupakan modal yang sangat berharga untuk berlayar pada tahun 2009. Tentu saja, pada tingkat operasi perbankan, perlu ada lebih banyak usaha untuk meningkatkan efisiensi yang masih dianggap cukup rendah di mana rasio masih BOPO untuk 80% (persen) serta pengelolaan risiko masing-masing bank. Karena, pengalaman baru-baru ini dalam kasus Indover dan Bank Century, karena runtuhnya bank seringkali disebabkan oleh pengelolaan risiko yang berantakan bahkan kriminal.Dengan secara bersamaan, perbaikan dalam skala mikro ini harus disertai dengan upaya pada tingkat makro konsolidasi perbankan. Konsolidasi sering dilakukan melalui merger selain mengurangi masalah-masalah perbankan segmentasi pasar, juga akan mengurangi beban pengawasan otoritas moneter.
Upaya lain di tingkat makro perlu dilanjutkan dan bahkan memperkuat pemerintahan berhatihati kebijakan (peraturan kehati-hatian), termasuk dalam hal transaksi derivatif dan mata uang asing yang telah diadopsi. Kebijakan BI ini adalah salah satu yang harus menyelamatkan sistem perbankan nasional sejauh ini, sehingga perlu dilanjutkan dan bukan hanya menggeliat.Selain meningkatkan manajemen risiko dan tata kelola bank, baik itu BI juga memberikan bimbingan untuk ekspansi kredit sektoral sebagai petunjuk operasional perbankan. Pedoman ini harus spesifik dan harus berbeda di setiap daerah. Pada titik ini, kantor BI yang tersebar di hampir seluruh pelosok kepulauan harus difungsionalisasikan sebagai tombang tepi dalam memberikan sifat lokal sektoral.
2 UTAMA PENYEBAB KEHANCURAN BANK DIMULAI KETIKA KRISIS EKONOMI INDONESIA 1997
v Terlalu longgar peraturan dalam perbankan, terutama sejak digulirkannya Paket Oktober 1988 (Pakto 88). Peraturan ini memungkinkan bank untuk menetapkan langkah-langkah yang begitu mudah, sehingga dalam waktu singkat, jumlah bank telah menjamur.
v Bank dan sektor riil semakin terintegrasi ke dalam struktur kepemilikan seseorang atau sekelompok orang yang benar-benar dalm kondisi yang sama. Ini tidak terlalu banyak membawa dampak negatif jika aturan-aturan yang diberikan kondisi upheld. Adapun praktek bisnis yang buruk telah ditutupi oleh sebuah sistem politik tertutup otoriter dan korup. Jadi, ketika guncangan terjadi pada sendi otomatis bangunan bisnis politik, termasuk perbankan, juga ikut gemetar.
ANALISIS KONDISI DI PERBANKAN NASIONAL 2009
Selama periode di bulan Februari sampai dengan bulan Juni 2008 tingkat pertumbuhan kredit tercatat hingga hampir 4 persen, angka ini menunjukan bahwa turun persenan menjadi hanya sekitar 2 persen pada periode di bulan Juli hingga sampai di bulan Desember 2008.
Memasuki 2009, pertumbuhan kredit minus 2,1 persen. Penurunan tingkat pertumbuhan hampir pasti akan juga ikut mengerek naik jumlah kredit bermasalah (NPL).
Penyebab melemahnya pertumbuhan kredit seretnya likuiditas. Satu hal yang antara lain menunjukkan pengurangan lebih dari dua kali kelebihan likuiditas dalam perekonomian yang membuat Sertifikat Bank Indonesia (SBI), fasilitas BI, dan fine tuning operation (FTO).
Beberapa minggu terakhir ini, likuiditas perekonomian adalah sedikit tertolong oleh suntikan-suntikan devisa dari negara-negara yang melakukan kesepakatan swap billateral dengan Indonesia, antara lain China. Dana tambahan dari 12 billion Dolar AS adalah juga dijadwalkan akan dihasilkan jika komitmen ASEAN Plus 3 dapat terwujud. Berbagai foto pertukaran ini akan langsung mengurangi tekanan pada likuiditas dalam negeri melalui mekanisme uang inti. Selain itu, suntikan dari luar, arus lalu lintas likuiditas dalam negeri juga akan dibantu oleh banyak partai demokratis pemilu yang kini dirayakan hinggar kebisingannya.Masalahnya peningkatan aliran likuiditas belum tentu diterjemahkan dalam ekspansi kredit. Begitu juga dalam krisis global menyebabkan lebih takutnya segmentasi pasar perbankan domestik, yang menyebabkan suku bunga kredit komersial turun keras (tercatat dalam : Deviation BI Rate dan Suku Bunga Kredit).Bank Indonesia sedang mencoba berbagai upaya terobosan untuk mengatasi masalah ini, termasuk upaya untuk menciptakan pengumpulan dana, dan itupun bukan tanda-tanda yang menggembirakan. Bankpun masih enggan untuk saling meminjamkan dana, karena profil risiko dari masing-masing yang belum sepenuhnya transparan. Solusi komprehensif segmentasi pasar perbankan cenderung menunggu sedikit lebih lama, sampai tercatat sahnya berlaku RUU Sistem Keuangan Network Security yang sampai saat ini masih berada di DPR.
Dengan berbagai masalah, tidak mengherankan bahwa laju pertumbuhan kredit pada tahun 2009 secara kumulatif sepanjang akan melambat di kisaran 15 % (persen). Demikian pula pada dana dengan tingkat perkiraan pihak ketiga yang hanya tercatat 11 % (persen).Sejauh ini, perlambatan pertumbuhan kredit dan NPL tidak serius pemburukkan mempengaruhi sistem perbankan domestik fundamental ekonomi secara keseluruhan. Rata-rata, bank-bank domestik masih memiliki rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio – CAR) lebih dari cukup, dengan 17% (persen). Angka ini lebih jauh di atas tingkat minimum 8 persen. Bantal modal besar memungkinkan bank-bank domestik untuk menyerap berbagai risiko yang mungkin timbul selama 2009. Pada awal 2009, tingkatan NPL masih relatif terkendali dalam waktu kurang dari 5% (persen), meskipun harga itu sedikit meningkat dari 4% (persen) di akhir 2008.
Perbankan fundamental yang baik merupakan modal yang sangat berharga untuk berlayar pada tahun 2009. Tentu saja, pada tingkat operasi perbankan, perlu ada lebih banyak usaha untuk meningkatkan efisiensi yang masih dianggap cukup rendah di mana rasio masih BOPO untuk 80% (persen) serta pengelolaan risiko masing-masing bank. Karena, pengalaman baru-baru ini dalam kasus Indover dan Bank Century, karena runtuhnya bank seringkali disebabkan oleh pengelolaan risiko yang berantakan bahkan kriminal.Dengan secara bersamaan, perbaikan dalam skala mikro ini harus disertai dengan upaya pada tingkat makro konsolidasi perbankan. Konsolidasi sering dilakukan melalui merger selain mengurangi masalah-masalah perbankan segmentasi pasar, juga akan mengurangi beban pengawasan otoritas moneter.
Upaya lain di tingkat makro perlu dilanjutkan dan bahkan memperkuat pemerintahan berhatihati kebijakan (peraturan kehati-hatian), termasuk dalam hal transaksi derivatif dan mata uang asing yang telah diadopsi. Kebijakan BI ini adalah salah satu yang harus menyelamatkan sistem perbankan nasional sejauh ini, sehingga perlu dilanjutkan dan bukan hanya menggeliat.Selain meningkatkan manajemen risiko dan tata kelola bank, baik itu BI juga memberikan bimbingan untuk ekspansi kredit sektoral sebagai petunjuk operasional perbankan. Pedoman ini harus spesifik dan harus berbeda di setiap daerah. Pada titik ini, kantor BI yang tersebar di hampir seluruh pelosok kepulauan harus difungsionalisasikan sebagai tombang tepi dalam memberikan sifat lokal sektoral.
Jumat, 25 November 2011
pengaruh kelas sosial dan status
Pengertian perilaku konsumen menurut Shiffman dan Kanuk (2000) adalah “Consumer behavior can be defined as the behavior that customer display in searching for, purchasing, using, evaluating, and disposing of products, services, and ideas they expect will satisfy they needs”. Pengertian tersebut berarti perilaku yang diperhatikan konsumen dalam mencari, membeli, menggunakan, mengevaluasi dan mengabaikan produk, jasa, atau ide yang diharapkan dapat memuaskan konsumen untuk dapat memuaskan kebutuhannya dengan mengkonsumsi produk atau jasa yang ditawarkan.
Kelas-kelas sosial adalah masyarakat yang relatif permanen dan bertahan lama dalam suatu masyarakat, yang tersusun secara hierarki dan keanggotaannya mempunyai nilai, minat dan perilaku yang serupa. Kelas sosial bukan ditentukan oleh satu faktor tunggal, seperti pendapatan, tetapi diukur dari kombinasi pendapatan, pekerjaan, pendidikan, kekayaan dan variable lain.
Berdasarkan karakteristik Stratifikasi sosial, dapat kita temukan beberapa pembagian kelas atau golongan dalam masyarakat. Istilah kelas memang tidak selalu memiliki arti yang sama, walaupun pada hakekatnya mewujudkan sistem kedudukan yang pokok dalam masyarakat. Pengertian kelas sejalan dengan pengertian lapisan tanpa harus membedakan dasar pelapisan masyarakat tersebut.
Kelas Sosial atau Golongan sosial mempunyai arti yang relatif lebih banyak dipakai untuk menunjukkan lapisan sosial yang didasarkan atas kriteria ekonomi.
Klasifikasi Kelas Sosial
Pembagian Kelas Sosial terdiri atas 3 bagian yaitu:
A. Berdasarkan Status Ekonomi.
1) Aristoteles membagi masyarakat secara ekonomi menjadi kelas atau golongan:
- Golongan sangat kaya;
- Golongan kaya dan;
- Golongan miskin.
2) Karl Marx juga membagi masyarakat menjadi tiga golongan, yakni:
a. Golongan kapitalis atau borjuis : adalah mereka yang menguasai tanah dan alat produksi.
b. Golongan menengah : terdiri dari para pegawai pemerintah.
c. Golongan proletar : adalah mereka yang tidak memiliki tanah dan alat produksi. Termasuk didalamnya adalah kaum buruh atau pekerja pabrik.
Menurut Karl Marx golongan menengah cenderung dimasukkan ke golongan kapatalis karena dalam kenyataannya golongan ini adalah pembela setia kaum kapitalis. Dengan demikian, dalam kenyataannya hanya terdapat dua golongan masyarakat, yakni golongan kapitalis atau borjuis dan golongan proletar.
3) Pada masyarakat Amerika Serikat, pelapisan masyarakat dibagi menjadi enam kelas yakni:
a. Kelas sosial atas lapisan atas ( Upper-upper class)
b. Kelas sosial atas lapisan bawah ( Lower-upper class)
c. Kelas sosial menengah lapisan atas ( Upper-middle class)
d. Kelas sosial menengah lapisan bawah ( Lower-middle class)
e. Kelas sosial bawah lapisan atas ( Upper lower class)
f. Kelas sosial lapisan sosial bawah-lapisan bawah ( Lower-lower class)
4) Dalam masyarakat Eropa dikenal 4 kelas, yakni:
1. Kelas puncak (top class)
2. -Kelas menengah berpendidikan (academic middle class)
-Kelas menengah ekonomi (economic middle class)
3. Kelas pekerja (workmen dan Formensclass)
4. Kelas bawah (underdog class)
B. Berdasarkan Status Sosial
Kelas sosial timbul karena adanya perbedaan dalam penghormatan dan status sosialnya. Misalnya, seorang anggota masyarakat dipandang terhormat karena memiliki status sosial yang tinggi, dan seorang anggota masyarakat dipandang rendah karena memiliki status sosial yang rendah.
C. Berdasarkan Status Politik
Secara politik, kelas sosial didasarkan pada wewenang dan kekuasaan. Seseorang yang mempunyai wewenang atau kuasa umumnya berada dilapisan tinggi, sedangkan yang tidak punya wewenang berada dilapisan bawah. Kelompok kelas sosial atas antara lain:
- pejabat eksekutif, tingkat pusat maupun desa.
- pejabat legislatif, dan
- pejabat yudikatif.
Pengertian Status Sosial
Setiap individu dalam masyarakat memiliki status sosialnya masing-masing. Status merupakan perwujudan atau pencerminan dari hak dan kewajiban individu dalam tingkah lakunya. Status sosial sering pula disebut sebagai kedudukan atau posisi, peringkat seseorang dalam kelompok masyarakatnya.
Sistem sosial adalah pola-pola yang mengatur hubungan timbal balik dan tingkah laku individu-individu dalam masyarakat dan hubungan antara individu dan masyarakatnya. Status atau kedudukan adalah posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial atau kelompok masyarakat.
Akibat Adanya Status Sosial
Kadangkala seseorang/individu dalam masyarakat memiliki dua atau lebih status yang disandangnya secara bersamaan. Apabila status-status yang dimilikinya tersebut berlawanan akan terjadi benturan atau pertentangan. Hal itulah yang menyebabkan timbul apa yang dinamakan Konflik Status. Jadi akibat yang ditimbulkan dari status sosial seseorang adalah timbulnya konflik status.
Macam-macam Konflik Status:
a. Konflik Status bersifat Individual:
Konflik status yang dirasakan seseorang dalam batinnya sendiri.
b. Konflik Status Antar Individu:
Konflik status yang terjadi antara individu yang satu dengan individu yang lain, karena status yang dimilikinya.
c. Konflik Status Antar Kelompok:
Konflik kedudukan atau status yang terjadi antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain.
Pengertian Peranan Sosial
a. Peranan merupakan aspek dinamis dari suatu status (kedudukan).
Apabila seseorang melaksanakan hak-hak dan kewajibannya sesuai dengan status yang dimilikinya, maka ia telah menjalankan peranannya.
Peranan adalah tingkah laku yang diharapkan dari orang yang memiliki kedudukan atau status
Antara kedudukan dan peranan tidak dapat dipisahkan.
b. Konflik Peranan
Konflik peranan timbul apabila seseorang harus memilih peranan dari dua atau lebih status yang dimilikinya. Pada umumnya konflik peranan timbul ketika seseorang dalam keadaan tertekan, karena merasa dirinya tidak sesuai atau kurang mampu melaksakan peranan yang diberikan masyarakat kepadanya. Akibatnya, ia tidak melaksanakan peranannya dengan ideal/sempurna.
Tiga Cakupan Peranan Sosial
Peranan sosial dapat mencakup tiga hal berikut:
1. Peranan meliputi norma-norma yang berhubungan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat.
2. Peranan merupakan konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat.
3. Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi truktur sosial masyarakat.
Fungsi Peranan Sosial
Peranan memiliki beberapa fungsi bagi individu maupun orang lain. Fungsi tersebut antara lain:
1. Peranan yang dimainkan seseorang dapat mempertahankan kelangsungan struktur masyarakat, seperti peran sebagai ayah atau ibu.
2. Peranan yang dimainkan seseorang dapat pula digunakan untuk membantu mereka yang tidak mampu dalam masyarakat. Tindakan individu tersebut memerlukan pengorbanan, seperti peran dokter, perawat, pekerja sosial, dsb.
3. Peranan yang dimainkan seseorang juga merupakan sarana aktualisasi diri, seperti seorang lelaki sebagai suami/bapak, seorang wanita sebagai isteri/ ibu, seorang seniman dengan karyanya, dsb.
Pengaruh Diferensiasi Sosial dan Stratifikasi Sosial dalam Masyarakat
A. Pengaruh Diferensiasi Sosial
Pada Modul terdahulu Anda telah mempelajari Diferensiasi Sosial. Masih ingatkah Anda perbedaaan antara Kemajemukan Sosial dengan Heterogenitas Sosial? Ada dua hal dalam Diferensiasi Sosial yang sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat di Indonesia. Mari kita bahas:
a. Kemajemukan Sosial : pengelompokkan masyarakat secara horisontal yang didasarkan pada adanya perbedaan Ras, Etnis (suku bangsa), klen, agama dsbnya.
b. H e t e r o g e n i t a s
Ada dua macam Heterogenitas, yakni:
1) Heterogenitas masyarakat berdasarkan profesi/pekerjaan.
Masyarakat Indonesia yang besar ini penduduknya terdiri dari berbagai profesi seperti pegawai negeri, tentara, pedagang, pegawai swasta, dsbnya. Setiap pekerjaan memerlukan tuntutan profesionalisme agar dpat dikatakan berhasil. Untuk itu diperlukan penguasaan ilmu dan melatih ketrampilan yang berkaitan dengan setiap pekerjaan. Setiap pekerjaan juga memiliki fungsi di masyarakat karena merupakan bagian dari struktur masyarakat itu sendiri. Hubungan antar profesi atau orang yang memiliki profesi yang berbeda hendaknya merupakan hubungan horisontal dan hubungan saling menghargai biarpun berbeda fungsi, tugas, bahkan berbeda penghasilan.
2) Heterogenitas atas dasar jenis kelamin.
Di Indonesia biarpun secara konstitusional tidak terdapat diskriminasi sosial atas dasar jenis kelamin, namun pandangan “gender” masih dianut sebagaian besar masyarakat Indonesia.
Pandangan gender ini dikarenakan faktor kebudayaan dan agama. Apabila kita melihat kemajuan Indoensia sekarang ini, banyak perempuan yang berhasil mengusai Iptek dan memiliki posisi yang strategis dalam masyarakat. Maka sudah selayaknya perbedaan jenis kelamin dikatagorikan secara horisontal, yaitu hubungan kesejajaran yang saling membutuhkan dan saling melengkapi.
Dari kedua macam Heterogenitas tersebut dapat ditarik kesimpulan : melalui Hetrogenitas memunculkan adanya profesionalismeprofesionalisme dalam pekerjaan, keterampilan-keterampilan khusus (skill), spesialisasi-spesialisasi pekerjaan, penyadaran HAM, dsbnya.
B. Pengaruh Stratifikasi Sosial
Selain menimbulkan tumbuhnya pelapisan dalam masyarakat, juga munculnya kelas-kelas sosial atau golongan sosial yang telah kita pelajari pada Modul terdahulu.
Adanya pelapisan sosial dapat pula mengakibatkan atau mempengaruhi tindakan-tindakan warga masyarakat dalam interaksi sosialnya. Pola tindakan individu-individu masyarakat sebagai konsekwensi dari adanya perbedaan status dan peran sosial akan muncul dengan sendirinya.
Pelapisan masyarakat mempengaruhi munculnya life chesser & life stile tertentu dalam masyarakat, yaitu kemudahan hidup dan gaya hidup tersendiri.
Hal yang paling menonjol dari dampak negatif pengaruh perbedaan peran dan status sosial dalam masyarakat adalah munculnya:
a. Konflik
- Menurut Dr. Robert MZ Lawang, konflik adalah perjuangan untuk memperoleh hal-hal yang langka seperti nilai, status, kekuasaan, dsbnya.
- Dalam pengertian Sosiologis konflik dapat didefinisikan sebagai suatu proses sosial dimana dua orang atau kelompok berusaha menyingkirkan pihak lain dengan jalan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
- Penyebab terjadinya konflik antara lain:
1. adanya perbedaan kepribadian diantara mereka, yang disebabkan oleh adanya perbedaan latar belakang kebudayaan.
2. adanya perbedaan pendirian atau perasaan antara individu yang satu dengan individu yang lain, sehingga terjadi konflik diantara mereka.
3. adanya perbedaan kepentingan individu atau kelompok diantara mereka.
4. adanya perubahan-perubahan sosial yang cepat dalam masyarakat karena adanya perubahan nilai/sistem yang berlaku.
- Bentuk-bentuk Konflik:
1. pertentangan pribadi artinya konflik yang berlangsung antara dua orang.
2. Pertentangan kelas sosial, artinya konflik antara kelas sosial yang ada dalam masyarakat.
3. konflik rasial, artinya konflik antar suku bangsa yang ada.
4. konflik internasional, artinya konflik yang terjadi antar negara yang disebabkan oleh perbedaan kepentingan.
- Akibat-akibat Konflik:
1. Bertambah kuatnya rasa solidaritas antara sesama anggota
2. Hancurnya atau retaknya kasatuan kelompok
3. Adanya perubahan kepribadian seorang individu
4. Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia
Bagaimana mengatasi Konflik?
Konflik dapat diatasi dengan jalan Akomodasi. Pihak-pihak yang berkonflik kemudian saling menyesuaikan diri pada keadaan tesebut dengan bekerja sama.
b. Disintegrasi sosial
Yang dimaksud dengan disintegrasi ialah adanya kemerosotan integritas (persatuan & kesatuan) atau hancurnya kesatuan organisasi.
Munculnya disintegrasi dalam masyarakat sebagai akibat perbedaan peran dan status sosial tersebut dalam wujud antara lain:
- Prasangka
- Kecemburuan sosial
- Frustasi
- Agresivitas, dan
- Perilaku menyimpang.
Kondisi negatif tersebut di atas jika dibiarkan dan tidak ada tindakan untuk pengendaliannya akan mengakibatkan terganggunya ketertiban hidup bermasyarakat. Dengan demikian, pengendalian sosial untuk mengatasi gejolak sosial menjadi penting keberadaannya sebagai unsur pembentuk struktur masyarakat.
http://imasamiliah.blogspot.com/2009/12/makalah-perilaku-konsumen-status-dan.html
Kelas-kelas sosial adalah masyarakat yang relatif permanen dan bertahan lama dalam suatu masyarakat, yang tersusun secara hierarki dan keanggotaannya mempunyai nilai, minat dan perilaku yang serupa. Kelas sosial bukan ditentukan oleh satu faktor tunggal, seperti pendapatan, tetapi diukur dari kombinasi pendapatan, pekerjaan, pendidikan, kekayaan dan variable lain.
Berdasarkan karakteristik Stratifikasi sosial, dapat kita temukan beberapa pembagian kelas atau golongan dalam masyarakat. Istilah kelas memang tidak selalu memiliki arti yang sama, walaupun pada hakekatnya mewujudkan sistem kedudukan yang pokok dalam masyarakat. Pengertian kelas sejalan dengan pengertian lapisan tanpa harus membedakan dasar pelapisan masyarakat tersebut.
Kelas Sosial atau Golongan sosial mempunyai arti yang relatif lebih banyak dipakai untuk menunjukkan lapisan sosial yang didasarkan atas kriteria ekonomi.
Klasifikasi Kelas Sosial
Pembagian Kelas Sosial terdiri atas 3 bagian yaitu:
A. Berdasarkan Status Ekonomi.
1) Aristoteles membagi masyarakat secara ekonomi menjadi kelas atau golongan:
- Golongan sangat kaya;
- Golongan kaya dan;
- Golongan miskin.
2) Karl Marx juga membagi masyarakat menjadi tiga golongan, yakni:
a. Golongan kapitalis atau borjuis : adalah mereka yang menguasai tanah dan alat produksi.
b. Golongan menengah : terdiri dari para pegawai pemerintah.
c. Golongan proletar : adalah mereka yang tidak memiliki tanah dan alat produksi. Termasuk didalamnya adalah kaum buruh atau pekerja pabrik.
Menurut Karl Marx golongan menengah cenderung dimasukkan ke golongan kapatalis karena dalam kenyataannya golongan ini adalah pembela setia kaum kapitalis. Dengan demikian, dalam kenyataannya hanya terdapat dua golongan masyarakat, yakni golongan kapitalis atau borjuis dan golongan proletar.
3) Pada masyarakat Amerika Serikat, pelapisan masyarakat dibagi menjadi enam kelas yakni:
a. Kelas sosial atas lapisan atas ( Upper-upper class)
b. Kelas sosial atas lapisan bawah ( Lower-upper class)
c. Kelas sosial menengah lapisan atas ( Upper-middle class)
d. Kelas sosial menengah lapisan bawah ( Lower-middle class)
e. Kelas sosial bawah lapisan atas ( Upper lower class)
f. Kelas sosial lapisan sosial bawah-lapisan bawah ( Lower-lower class)
4) Dalam masyarakat Eropa dikenal 4 kelas, yakni:
1. Kelas puncak (top class)
2. -Kelas menengah berpendidikan (academic middle class)
-Kelas menengah ekonomi (economic middle class)
3. Kelas pekerja (workmen dan Formensclass)
4. Kelas bawah (underdog class)
B. Berdasarkan Status Sosial
Kelas sosial timbul karena adanya perbedaan dalam penghormatan dan status sosialnya. Misalnya, seorang anggota masyarakat dipandang terhormat karena memiliki status sosial yang tinggi, dan seorang anggota masyarakat dipandang rendah karena memiliki status sosial yang rendah.
C. Berdasarkan Status Politik
Secara politik, kelas sosial didasarkan pada wewenang dan kekuasaan. Seseorang yang mempunyai wewenang atau kuasa umumnya berada dilapisan tinggi, sedangkan yang tidak punya wewenang berada dilapisan bawah. Kelompok kelas sosial atas antara lain:
- pejabat eksekutif, tingkat pusat maupun desa.
- pejabat legislatif, dan
- pejabat yudikatif.
Pengertian Status Sosial
Setiap individu dalam masyarakat memiliki status sosialnya masing-masing. Status merupakan perwujudan atau pencerminan dari hak dan kewajiban individu dalam tingkah lakunya. Status sosial sering pula disebut sebagai kedudukan atau posisi, peringkat seseorang dalam kelompok masyarakatnya.
Sistem sosial adalah pola-pola yang mengatur hubungan timbal balik dan tingkah laku individu-individu dalam masyarakat dan hubungan antara individu dan masyarakatnya. Status atau kedudukan adalah posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial atau kelompok masyarakat.
Akibat Adanya Status Sosial
Kadangkala seseorang/individu dalam masyarakat memiliki dua atau lebih status yang disandangnya secara bersamaan. Apabila status-status yang dimilikinya tersebut berlawanan akan terjadi benturan atau pertentangan. Hal itulah yang menyebabkan timbul apa yang dinamakan Konflik Status. Jadi akibat yang ditimbulkan dari status sosial seseorang adalah timbulnya konflik status.
Macam-macam Konflik Status:
a. Konflik Status bersifat Individual:
Konflik status yang dirasakan seseorang dalam batinnya sendiri.
b. Konflik Status Antar Individu:
Konflik status yang terjadi antara individu yang satu dengan individu yang lain, karena status yang dimilikinya.
c. Konflik Status Antar Kelompok:
Konflik kedudukan atau status yang terjadi antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain.
Pengertian Peranan Sosial
a. Peranan merupakan aspek dinamis dari suatu status (kedudukan).
Apabila seseorang melaksanakan hak-hak dan kewajibannya sesuai dengan status yang dimilikinya, maka ia telah menjalankan peranannya.
Peranan adalah tingkah laku yang diharapkan dari orang yang memiliki kedudukan atau status
Antara kedudukan dan peranan tidak dapat dipisahkan.
b. Konflik Peranan
Konflik peranan timbul apabila seseorang harus memilih peranan dari dua atau lebih status yang dimilikinya. Pada umumnya konflik peranan timbul ketika seseorang dalam keadaan tertekan, karena merasa dirinya tidak sesuai atau kurang mampu melaksakan peranan yang diberikan masyarakat kepadanya. Akibatnya, ia tidak melaksanakan peranannya dengan ideal/sempurna.
Tiga Cakupan Peranan Sosial
Peranan sosial dapat mencakup tiga hal berikut:
1. Peranan meliputi norma-norma yang berhubungan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat.
2. Peranan merupakan konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat.
3. Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi truktur sosial masyarakat.
Fungsi Peranan Sosial
Peranan memiliki beberapa fungsi bagi individu maupun orang lain. Fungsi tersebut antara lain:
1. Peranan yang dimainkan seseorang dapat mempertahankan kelangsungan struktur masyarakat, seperti peran sebagai ayah atau ibu.
2. Peranan yang dimainkan seseorang dapat pula digunakan untuk membantu mereka yang tidak mampu dalam masyarakat. Tindakan individu tersebut memerlukan pengorbanan, seperti peran dokter, perawat, pekerja sosial, dsb.
3. Peranan yang dimainkan seseorang juga merupakan sarana aktualisasi diri, seperti seorang lelaki sebagai suami/bapak, seorang wanita sebagai isteri/ ibu, seorang seniman dengan karyanya, dsb.
Pengaruh Diferensiasi Sosial dan Stratifikasi Sosial dalam Masyarakat
A. Pengaruh Diferensiasi Sosial
Pada Modul terdahulu Anda telah mempelajari Diferensiasi Sosial. Masih ingatkah Anda perbedaaan antara Kemajemukan Sosial dengan Heterogenitas Sosial? Ada dua hal dalam Diferensiasi Sosial yang sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat di Indonesia. Mari kita bahas:
a. Kemajemukan Sosial : pengelompokkan masyarakat secara horisontal yang didasarkan pada adanya perbedaan Ras, Etnis (suku bangsa), klen, agama dsbnya.
b. H e t e r o g e n i t a s
Ada dua macam Heterogenitas, yakni:
1) Heterogenitas masyarakat berdasarkan profesi/pekerjaan.
Masyarakat Indonesia yang besar ini penduduknya terdiri dari berbagai profesi seperti pegawai negeri, tentara, pedagang, pegawai swasta, dsbnya. Setiap pekerjaan memerlukan tuntutan profesionalisme agar dpat dikatakan berhasil. Untuk itu diperlukan penguasaan ilmu dan melatih ketrampilan yang berkaitan dengan setiap pekerjaan. Setiap pekerjaan juga memiliki fungsi di masyarakat karena merupakan bagian dari struktur masyarakat itu sendiri. Hubungan antar profesi atau orang yang memiliki profesi yang berbeda hendaknya merupakan hubungan horisontal dan hubungan saling menghargai biarpun berbeda fungsi, tugas, bahkan berbeda penghasilan.
2) Heterogenitas atas dasar jenis kelamin.
Di Indonesia biarpun secara konstitusional tidak terdapat diskriminasi sosial atas dasar jenis kelamin, namun pandangan “gender” masih dianut sebagaian besar masyarakat Indonesia.
Pandangan gender ini dikarenakan faktor kebudayaan dan agama. Apabila kita melihat kemajuan Indoensia sekarang ini, banyak perempuan yang berhasil mengusai Iptek dan memiliki posisi yang strategis dalam masyarakat. Maka sudah selayaknya perbedaan jenis kelamin dikatagorikan secara horisontal, yaitu hubungan kesejajaran yang saling membutuhkan dan saling melengkapi.
Dari kedua macam Heterogenitas tersebut dapat ditarik kesimpulan : melalui Hetrogenitas memunculkan adanya profesionalismeprofesionalisme dalam pekerjaan, keterampilan-keterampilan khusus (skill), spesialisasi-spesialisasi pekerjaan, penyadaran HAM, dsbnya.
B. Pengaruh Stratifikasi Sosial
Selain menimbulkan tumbuhnya pelapisan dalam masyarakat, juga munculnya kelas-kelas sosial atau golongan sosial yang telah kita pelajari pada Modul terdahulu.
Adanya pelapisan sosial dapat pula mengakibatkan atau mempengaruhi tindakan-tindakan warga masyarakat dalam interaksi sosialnya. Pola tindakan individu-individu masyarakat sebagai konsekwensi dari adanya perbedaan status dan peran sosial akan muncul dengan sendirinya.
Pelapisan masyarakat mempengaruhi munculnya life chesser & life stile tertentu dalam masyarakat, yaitu kemudahan hidup dan gaya hidup tersendiri.
Hal yang paling menonjol dari dampak negatif pengaruh perbedaan peran dan status sosial dalam masyarakat adalah munculnya:
a. Konflik
- Menurut Dr. Robert MZ Lawang, konflik adalah perjuangan untuk memperoleh hal-hal yang langka seperti nilai, status, kekuasaan, dsbnya.
- Dalam pengertian Sosiologis konflik dapat didefinisikan sebagai suatu proses sosial dimana dua orang atau kelompok berusaha menyingkirkan pihak lain dengan jalan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
- Penyebab terjadinya konflik antara lain:
1. adanya perbedaan kepribadian diantara mereka, yang disebabkan oleh adanya perbedaan latar belakang kebudayaan.
2. adanya perbedaan pendirian atau perasaan antara individu yang satu dengan individu yang lain, sehingga terjadi konflik diantara mereka.
3. adanya perbedaan kepentingan individu atau kelompok diantara mereka.
4. adanya perubahan-perubahan sosial yang cepat dalam masyarakat karena adanya perubahan nilai/sistem yang berlaku.
- Bentuk-bentuk Konflik:
1. pertentangan pribadi artinya konflik yang berlangsung antara dua orang.
2. Pertentangan kelas sosial, artinya konflik antara kelas sosial yang ada dalam masyarakat.
3. konflik rasial, artinya konflik antar suku bangsa yang ada.
4. konflik internasional, artinya konflik yang terjadi antar negara yang disebabkan oleh perbedaan kepentingan.
- Akibat-akibat Konflik:
1. Bertambah kuatnya rasa solidaritas antara sesama anggota
2. Hancurnya atau retaknya kasatuan kelompok
3. Adanya perubahan kepribadian seorang individu
4. Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia
Bagaimana mengatasi Konflik?
Konflik dapat diatasi dengan jalan Akomodasi. Pihak-pihak yang berkonflik kemudian saling menyesuaikan diri pada keadaan tesebut dengan bekerja sama.
b. Disintegrasi sosial
Yang dimaksud dengan disintegrasi ialah adanya kemerosotan integritas (persatuan & kesatuan) atau hancurnya kesatuan organisasi.
Munculnya disintegrasi dalam masyarakat sebagai akibat perbedaan peran dan status sosial tersebut dalam wujud antara lain:
- Prasangka
- Kecemburuan sosial
- Frustasi
- Agresivitas, dan
- Perilaku menyimpang.
Kondisi negatif tersebut di atas jika dibiarkan dan tidak ada tindakan untuk pengendaliannya akan mengakibatkan terganggunya ketertiban hidup bermasyarakat. Dengan demikian, pengendalian sosial untuk mengatasi gejolak sosial menjadi penting keberadaannya sebagai unsur pembentuk struktur masyarakat.
http://imasamiliah.blogspot.com/2009/12/makalah-perilaku-konsumen-status-dan.html
sumber daya konsumen dan pengetahuan
Semakin berkembangnya perekonomian dunia dan semakin pesatnya penduduk terutama di Indonesia dan semakin banyaknya pesaing yang berlomba – lomba mengembangkan usahanya tentu saja harus mempunyai wawasan dan pengalaman untuk memberikan manfaat untuk usahanya. Negri kita ini kaya dengan sumber daya alamnya seperti sumberdaya meliputi sumberdaya alam yang mensuplai energi seperti minyak, gas alam, uranium, batubara serta mineral yang non energi seperti misalnya : tembaga, nikel,aluminium,dll. Sumberdaya alam jenis ini adalah sumberdaya alam dalam jumlah yang tetap berupa deposit mineral (mineral deposits) diberbagai tempat dimuka bumi. sumberdaya alam yang bisa habis dalam jangka pendek jika digunakan dan dicemari secara cepat, namun demikian lambat laun akan dapat diganti melalui proses alamiah misalnya ; pohon-pohon di hutan, rumput di padang rumput, deposit air tanah, udara segar dan lain-lain Sumberdaya alam ini keberadaannya harus dimanfaatkan seoptimal mungkin sekarang tinggal kita yang harus pintar – pintar mengolahnya dan memanfaatkanya.
Masalah Ekonomi Bagi Konsumen
Kebutuhan hidup manusia itu banyak sekali dan beraneka ragam, sedangkan barang dan jasa sebagai alat pemuas kebutuhan sangat terbatas. Kenyataan inilah yang menjadi inti masalah ekonomi. Masalah ekonomi dihadapi oleh umat manusia, apakah mereka sebagai perseorangan, keluarga, perusahaan, atau negara.
Pokok persoalannya adalah: bagaimanakah dengan sumber-sumber yang terbatas, manusia dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang banyak dan beraneka ragam.
Apa manfaat sumber daya manusia ?
Dengan kualitas sumberdaya manusia yang semakin meningkat, akan dapat mendorong peningkatan produktivitas ekonomi sekaligus sebagai modal dasar untuk memacu pertumbuhan ekonomi.Bagi kebayakan negara-negara yang tingkat pembangunan ekonominya sudah tergolong lebih maju, produktivitas sumberdaya manusia secara teknis telah dijadikan sebagai instrumen terpenting untuk mempertahankan pencapaian laju pertumbuhan ekonomi, sekaligus dalam upaya untuk memperkuat basis struktural perekonomiannya.
- Sumber Daya Ekonomi
Potensi sumberdaya ekonomi atau lebih dikenal dengan potensi ekonomi pada dasarnya dapat diartikan sebagai sesuatu atau segala sesuatu sumberdaya yang dimiliki baik yang tergolong pada sumberdaya alam (natural resources/endowment factors) maupun potensi sumberdaya manusia yang dapat memberikan manfaat (benefit) serta dapat digunakan sebagai modal dasar pembangunan (ekonomi) wilayahtingkat ketergantungan terhadap sumberdaya secara struktural harus bisa dialihkan pada sumberdaya alam lain.
Kasus persolan yang sifatnya nasional (warisan rejim lama) dan juga persoalan-persoalan baru yang muncul dari pelaksanaan Otonomi Daerah yang “sembrono”, fenomena globalisasi ekonomi juga akan sangat berpengaruh besar terhadap prospek nilai-nilai budaya lokal dan kearifan tradisional sebagai landasan penguatan kelembagaan lokal dalam pengelolaan sumberdaya dan keanekaragaman hayati. Globalisasi ini menjadi perlu dicermati sebagai tahapan lanjut dari periode pembangunanisme yang dianut oleh Rejim Otoriter-Militeristik Orde Baru yang nyata-nyata telah menghancur-leburkan ekosistem-ekosistem penting Indonesia serta memporak-porandakan pranata-pranata ada/lokal yang selama ratusan tahun menjadi penjaga dan pengelola sebagian besar dari ekosistem-ekosistem tersebut. Perjalanan pembangunan di Indonesia mencatat banyak sekali penggusuran dan penindasan yang menyedihkan bagi berbagai kelompok masyarakat, khususnya masyarakat adat, yang diwarnai oleh tindakan-tindakan kekerasan negara dan sekaligus memfasilitasi kekerasan horizontal antar kelompok masyarakat.
Kalau ditelusuri lebih jauh, maka pembangunan yang umumnya dianut oleh negara-negara berkembang adalah industrialisasi. Sebagai negara yang kaya sumber daya alam, Indonesia pun mengembangkan industri yang berbasis sumber daya alam. Celakanya, sebagian besar sumber daya lalam ini, secara tradisional sudah ada penguasa dan pemiliknya, yaitu masyarakat adat, yang juga memiliki kepentingan yang lebih luas atas sumber daya tersebut. Nilai-nilai, ide dan konsep pembangunan itu memang diimpor atau diadopsi dari “barat”. Pembangunan adalah kata lain dari modernisasi. Dari sini muncullah anggapan dan keyakinan baru di masyarakat bahwa jiwa Indonesia ini kita inginkan menjadi negara modren,maka segala sesuatu yang tradisional(lisan) harus dibuang karena dianggap terbelakang dan menghambat pembangunan. Paradigma modernisasi demikian, langsung dan tidak langsung, telah menyudutkan dan melemahkan posisi masyarakat adat itu sendiri dengan menempatkan tradisi dan nilai-nilai asli bangsa ini menjadi sesuatu yang jelek (inferior) terhadap nilai-nilai “barat” yang modern sebagai sesuatu yang baik (superior).
Dengan cara yang berkembang demikian, bahkan banyak di antara masyarakat adat sendiri sering melupakan bahwa mereka memiliki kekuatan (pengetahuan, teknologi, pranata adat) untuk melaksanakan dengan sungguh-sungguh program “pembangunan” yang memuliakan hidup mereka, atau sebaliknya melakukan perlawanan atas program “pembangunan” yang tidak diinginkan. Sebagai konsep yang diadopsi dari “barat”, nilai yang terkandung dalam pembangunan kita, yang juga dianut oleh globalisasi ekonomi, berakar pada individualisme yang, dalam banyak hal, bertolak-belakang dari prinsip dasar komunitas-komunitas masyarakat adat di Indonesia umumnya yang komunalistik dan kolektif baik dalam hal penguasaan sumberdaya maupun dalam upaya pengelolaannya untuk keadilan dan kesejahteraan bersama.
Masalah Ekonomi Bagi Konsumen
Kebutuhan hidup manusia itu banyak sekali dan beraneka ragam, sedangkan barang dan jasa sebagai alat pemuas kebutuhan sangat terbatas. Kenyataan inilah yang menjadi inti masalah ekonomi. Masalah ekonomi dihadapi oleh umat manusia, apakah mereka sebagai perseorangan, keluarga, perusahaan, atau negara.
Pokok persoalannya adalah: bagaimanakah dengan sumber-sumber yang terbatas, manusia dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang banyak dan beraneka ragam.
Apa manfaat sumber daya manusia ?
Dengan kualitas sumberdaya manusia yang semakin meningkat, akan dapat mendorong peningkatan produktivitas ekonomi sekaligus sebagai modal dasar untuk memacu pertumbuhan ekonomi.Bagi kebayakan negara-negara yang tingkat pembangunan ekonominya sudah tergolong lebih maju, produktivitas sumberdaya manusia secara teknis telah dijadikan sebagai instrumen terpenting untuk mempertahankan pencapaian laju pertumbuhan ekonomi, sekaligus dalam upaya untuk memperkuat basis struktural perekonomiannya.
- Sumber Daya Ekonomi
Potensi sumberdaya ekonomi atau lebih dikenal dengan potensi ekonomi pada dasarnya dapat diartikan sebagai sesuatu atau segala sesuatu sumberdaya yang dimiliki baik yang tergolong pada sumberdaya alam (natural resources/endowment factors) maupun potensi sumberdaya manusia yang dapat memberikan manfaat (benefit) serta dapat digunakan sebagai modal dasar pembangunan (ekonomi) wilayahtingkat ketergantungan terhadap sumberdaya secara struktural harus bisa dialihkan pada sumberdaya alam lain.
Kasus persolan yang sifatnya nasional (warisan rejim lama) dan juga persoalan-persoalan baru yang muncul dari pelaksanaan Otonomi Daerah yang “sembrono”, fenomena globalisasi ekonomi juga akan sangat berpengaruh besar terhadap prospek nilai-nilai budaya lokal dan kearifan tradisional sebagai landasan penguatan kelembagaan lokal dalam pengelolaan sumberdaya dan keanekaragaman hayati. Globalisasi ini menjadi perlu dicermati sebagai tahapan lanjut dari periode pembangunanisme yang dianut oleh Rejim Otoriter-Militeristik Orde Baru yang nyata-nyata telah menghancur-leburkan ekosistem-ekosistem penting Indonesia serta memporak-porandakan pranata-pranata ada/lokal yang selama ratusan tahun menjadi penjaga dan pengelola sebagian besar dari ekosistem-ekosistem tersebut. Perjalanan pembangunan di Indonesia mencatat banyak sekali penggusuran dan penindasan yang menyedihkan bagi berbagai kelompok masyarakat, khususnya masyarakat adat, yang diwarnai oleh tindakan-tindakan kekerasan negara dan sekaligus memfasilitasi kekerasan horizontal antar kelompok masyarakat.
Kalau ditelusuri lebih jauh, maka pembangunan yang umumnya dianut oleh negara-negara berkembang adalah industrialisasi. Sebagai negara yang kaya sumber daya alam, Indonesia pun mengembangkan industri yang berbasis sumber daya alam. Celakanya, sebagian besar sumber daya lalam ini, secara tradisional sudah ada penguasa dan pemiliknya, yaitu masyarakat adat, yang juga memiliki kepentingan yang lebih luas atas sumber daya tersebut. Nilai-nilai, ide dan konsep pembangunan itu memang diimpor atau diadopsi dari “barat”. Pembangunan adalah kata lain dari modernisasi. Dari sini muncullah anggapan dan keyakinan baru di masyarakat bahwa jiwa Indonesia ini kita inginkan menjadi negara modren,maka segala sesuatu yang tradisional(lisan) harus dibuang karena dianggap terbelakang dan menghambat pembangunan. Paradigma modernisasi demikian, langsung dan tidak langsung, telah menyudutkan dan melemahkan posisi masyarakat adat itu sendiri dengan menempatkan tradisi dan nilai-nilai asli bangsa ini menjadi sesuatu yang jelek (inferior) terhadap nilai-nilai “barat” yang modern sebagai sesuatu yang baik (superior).
Dengan cara yang berkembang demikian, bahkan banyak di antara masyarakat adat sendiri sering melupakan bahwa mereka memiliki kekuatan (pengetahuan, teknologi, pranata adat) untuk melaksanakan dengan sungguh-sungguh program “pembangunan” yang memuliakan hidup mereka, atau sebaliknya melakukan perlawanan atas program “pembangunan” yang tidak diinginkan. Sebagai konsep yang diadopsi dari “barat”, nilai yang terkandung dalam pembangunan kita, yang juga dianut oleh globalisasi ekonomi, berakar pada individualisme yang, dalam banyak hal, bertolak-belakang dari prinsip dasar komunitas-komunitas masyarakat adat di Indonesia umumnya yang komunalistik dan kolektif baik dalam hal penguasaan sumberdaya maupun dalam upaya pengelolaannya untuk keadilan dan kesejahteraan bersama.
PEMBELIAN
Istilah purchasing atau pembelian sinonim dengan procurement atau pengadaan barang. Berikut adalah definisi procurement menurut Bodnar dan Hopwood (2001:323), yaitu:“Procurement is the business process of selecting a source, ordering, and acquiring goods or services.”
Pendapat tersebut kurang lebih mempunyai arti: bahwa pengadaan barang adalah proses bisnis dalam memilih sumber daya-sumber daya, pemesanan dan perolehan barang atau jasa.
Brown dkk. (2001:132) mengatakan bahwa secara umum pembelian bisa didefinisikan sebagai: “managing the inputs into the organization’s transformation (production process).” Pendapat tersebut kurang lebih mempunyai arti bahwa pembelian merupakan pengelolaan masukan ke dalam proses produksi organisasi.
Berikut adalah pendapat Galloway dkk. (2000:31) mengenai fungsi pembelian, yaitu: “The role of purchasing function is to make materials and parts of the right quality, and quantity available for use by operations at the right time and at the right place.” Pendapat tersebut kurang lebih mempunyai arti bahwa peran fungsi pembelian adalah untuk mengadakan material dan part pada kualitas yang tepat dan kuantitas yang tersedia untuk digunakan dalam operasi pada waktu yang tepat dan tempat yang tepat.
Pentingnya fungsi pembelian
Management audit bisa digunakan untuk mengevaluasi organisasi secara keseluruhan ataupun fungsi tertentu dalam organisasi, untuk menentukan apakah perusahaan sudah memperoleh efisiensi biaya yang maksimum dari yang telah dilaksanakan oleh fungsi tersebut selama ini. Penelitian ini menjadikan fungsi pembelian sebagai sasaran audit.
Fungsi pembelian sering dianggap sebagai bagian yang paling penting dan berpengaruh, bahkan bisa dikatakan sebagian besar proses bisnis berasal dari kegiatan pembelian. Alasan yang sangat fundamental untuk membahas fungsi pembelian ialah karena dalam bidang ini pemborosan mudah terjadi, baik karena perilaku yang disfungsional maupun karena kurangnya pengetahuan dalam berbagai aspek pembelian bahan, sarana, prasarana dan suku cadang yang diperlukan perusahaan.
Pandangan ini menurut Siagian (2001:192) mudah dipahami karena dalam proses produksi perusahaan memerlukan bahan baku. Tidak banyak perusahaan yang menguasai sendiri bahan baku yang diperlukan untuk diolah lebih lanjut menjadi produk jadi, sehingga bisa disimpulkan bahwa tidak ada satupun bentuk atau jenis perusahaan yang tidak terlibat dengan fungsi pembelian. Pengalaman banyak perusahaan bahwa biaya untuk menghasilkan suatu produk mungkin mencapai sekitar lima puluh persen dari harga jual produk, menjadikan fungsi pembelian sebagai sumber pemborosan apabila tidak diselenggarakan dengan baik dan sumber penghematan yang akan memperbesar laba perusahaan apabila dilakukan dengan teliti dan cermat.
Berikut adalah beberapa alasan mengapa pembelian merupakan area yang penting yang dikemukakan Brown dkk. (2001:131), yaitu:
1. Fungsi pembelian memiliki tanggung jawab untuk mengelola masukan perusahaan pada pengiriman, kualitas dan harga yang tepat, yang meliputi bahan baku, jasa dan sub-assemblies untuk keperluan organisasi.
2. Berbagai penghematan yang berhasil dicapai lewat pembelian secara langsung direfleksikan pada lini dasar organisasi. Dengan kata lain, begitu penghematan harga dibuat, maka akan mempunyai pengaruh yang langsung terhadap struktur biaya perusahaan. Sehingga sering dikatakan bahwa penghematan pembelian 1% ekivalen dengan peningkatan penjualan sebesar 10%.
3. Pembelian dan suplai material mempunyai kaitan dengan semua aspek operasi manajemen.
Bagaimana cara sebuah perusahaan dalam mengendalikan strategi pengadaan barangnya akan mempunyai pengaruh langsung terhadap bagaimana perusahaan tersebut menjalankan bisnisnya. Pembelian yang baik juga perlu menjadi perhatian untuk organisasi-organisasi non profit dan pemerintah. Berbagai tekanan yang berkaitan dengan kurangnya dana yang tersedia dan besarnya biaya, mendorong organisasi-organisasi tersebut untuk beroperasi seefisien mungkin dengan biaya seminimum mungkin.
Dengan demikian, apapun jenis dan ukuran perusahaannya, pembelian yang dilaksanakan dengan ekonomis dan efektif amat diperlukan dalam upaya mencapai kondisi perusahaan yang sehat karena pembelian merupakan kegiatan yang memerlukan pengerahan sumber daya dalam jumlah besar.
Tugas dan tanggung jawab fungsi pembelian
Pada dasarnya peran fungsi pembelian adalah untuk menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh perusahaan pada waktu, harga dan kualitas yang tepat. Assauri (1998:162) menjabarkan tanggung jawab bagian pembelian sebagai berikut:
1. Bertanggung jawab atas pelaksanaan pembelian bahan-bahan agar rencana operasi dapat dipenuhi dan pembelian bahan-bahan tersebut pada tingkat harga dimana perusahaan akan mampu bersaing dalam memasarkan produknya.
2. Bertanggung jawab atas usaha-usaha untuk dapat mengikuti perkembangan bahan-bahan baru yang dapat meguntungkan dalam proses produksi, perkembangan dalam desain, harga dan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi produk perusahaan, harga serta desainnya.
3. Bertanggung jawab untuk menurunkan investasi atau meningkatkan perputaran bahan, yaitu dengan penentuan skedul arus bahan ke dalam pabrik dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan produksi.
4. Bertanggung jawab atas kegiatan penelitian dengan menyelidiki data-data dan perkembangan pasar, perbedaaan sumber-sumber penawaran (supply) dan memeriksa pabrik suplier untuk mengetahui kapasitas dan kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan perusahaan.
5. Bertanggung jawab atas pemeliharaan bahan-bahan yang dibeli setelah diterima dan bertanggung jawab atas pengawasan persediaan.
Tugas-tugas yang dilakukan bagian pembelian dalam memenuhi tanggung jawab tersebut diatas antara lain:
1. Melakukan pembelian bahan-bahan secara bersaing atas dasar nilai yang ditentukan tidak hanya pada harga yang tepat tetapi juga pada waktu yang tepat, serta jumlah dan mutu yang tepat pula.
2. Membantu pemilihan bahan-bahan dengan melakukan penyelidikan.
3. Melaksanakan usaha-usaha pencarian paling sedikit dua sumber suplai.
4. Mempengaruhi tingkat persediaan terendah.
5. Menjaga hubungan baik dengan suplier.
6. Melakukan kerjasama dan koordinasi yang efektif dengan fungsi-fungsi lainnya dalam perusahaan.
7. Meneliti keadaan perdagangan pasar.
8. Membeli seluruh bahan-bahan dan perlengkapan yang dibutuhkan tepat waktu sehingga tidak menganggu rencana produksi dari perusahaan tersebut.
Galloway dkk. (2000:305) mendefinisikan tujuan dan tanggung jawab departemen pembelian adalah meliputi hal-hal sebagai berikut:
1. Memilih, mengevaluasi dan mengembangkan sumber-sumber untuk bahan dan jasa yang dibutuhkan oleh perusahaan.
2. Memelihara dan membangun relasi dengan suplier yang berkenaan dengan kualitas, pengiriman, pembayaran dan pengembalian.
3. Mencari bahan dan produk baru, serta sumber-sumber baru untuk memperoleh bahan dan produk yang lebih baik yang mungkin bisa digunakan oleh perusahaan di masa yang akan datang.
4. Melakukan negosiasi dan memperoleh bahan baku, peralatan, barang dan jasa pada harga yang mencerminkan the best value for money.
5. Ikut berpartisipasi dalam aktivitas-aktivitas untuk reduksi biaya.
6. Memelihara sistem komunikasi yang efektif dan melakukan konsultasi secara rutin dengan fungsi-fungsi internal.
7. Selalu memberikan informasi mengenai biaya pembelian dan berbagai perubahan yang mungkin bisa mempengaruhi laba perusahaan dan perkembangan dimasa mendatang kepada manajemen puncak.
Pendapat tersebut kurang lebih mempunyai arti: bahwa pengadaan barang adalah proses bisnis dalam memilih sumber daya-sumber daya, pemesanan dan perolehan barang atau jasa.
Brown dkk. (2001:132) mengatakan bahwa secara umum pembelian bisa didefinisikan sebagai: “managing the inputs into the organization’s transformation (production process).” Pendapat tersebut kurang lebih mempunyai arti bahwa pembelian merupakan pengelolaan masukan ke dalam proses produksi organisasi.
Berikut adalah pendapat Galloway dkk. (2000:31) mengenai fungsi pembelian, yaitu: “The role of purchasing function is to make materials and parts of the right quality, and quantity available for use by operations at the right time and at the right place.” Pendapat tersebut kurang lebih mempunyai arti bahwa peran fungsi pembelian adalah untuk mengadakan material dan part pada kualitas yang tepat dan kuantitas yang tersedia untuk digunakan dalam operasi pada waktu yang tepat dan tempat yang tepat.
Pentingnya fungsi pembelian
Management audit bisa digunakan untuk mengevaluasi organisasi secara keseluruhan ataupun fungsi tertentu dalam organisasi, untuk menentukan apakah perusahaan sudah memperoleh efisiensi biaya yang maksimum dari yang telah dilaksanakan oleh fungsi tersebut selama ini. Penelitian ini menjadikan fungsi pembelian sebagai sasaran audit.
Fungsi pembelian sering dianggap sebagai bagian yang paling penting dan berpengaruh, bahkan bisa dikatakan sebagian besar proses bisnis berasal dari kegiatan pembelian. Alasan yang sangat fundamental untuk membahas fungsi pembelian ialah karena dalam bidang ini pemborosan mudah terjadi, baik karena perilaku yang disfungsional maupun karena kurangnya pengetahuan dalam berbagai aspek pembelian bahan, sarana, prasarana dan suku cadang yang diperlukan perusahaan.
Pandangan ini menurut Siagian (2001:192) mudah dipahami karena dalam proses produksi perusahaan memerlukan bahan baku. Tidak banyak perusahaan yang menguasai sendiri bahan baku yang diperlukan untuk diolah lebih lanjut menjadi produk jadi, sehingga bisa disimpulkan bahwa tidak ada satupun bentuk atau jenis perusahaan yang tidak terlibat dengan fungsi pembelian. Pengalaman banyak perusahaan bahwa biaya untuk menghasilkan suatu produk mungkin mencapai sekitar lima puluh persen dari harga jual produk, menjadikan fungsi pembelian sebagai sumber pemborosan apabila tidak diselenggarakan dengan baik dan sumber penghematan yang akan memperbesar laba perusahaan apabila dilakukan dengan teliti dan cermat.
Berikut adalah beberapa alasan mengapa pembelian merupakan area yang penting yang dikemukakan Brown dkk. (2001:131), yaitu:
1. Fungsi pembelian memiliki tanggung jawab untuk mengelola masukan perusahaan pada pengiriman, kualitas dan harga yang tepat, yang meliputi bahan baku, jasa dan sub-assemblies untuk keperluan organisasi.
2. Berbagai penghematan yang berhasil dicapai lewat pembelian secara langsung direfleksikan pada lini dasar organisasi. Dengan kata lain, begitu penghematan harga dibuat, maka akan mempunyai pengaruh yang langsung terhadap struktur biaya perusahaan. Sehingga sering dikatakan bahwa penghematan pembelian 1% ekivalen dengan peningkatan penjualan sebesar 10%.
3. Pembelian dan suplai material mempunyai kaitan dengan semua aspek operasi manajemen.
Bagaimana cara sebuah perusahaan dalam mengendalikan strategi pengadaan barangnya akan mempunyai pengaruh langsung terhadap bagaimana perusahaan tersebut menjalankan bisnisnya. Pembelian yang baik juga perlu menjadi perhatian untuk organisasi-organisasi non profit dan pemerintah. Berbagai tekanan yang berkaitan dengan kurangnya dana yang tersedia dan besarnya biaya, mendorong organisasi-organisasi tersebut untuk beroperasi seefisien mungkin dengan biaya seminimum mungkin.
Dengan demikian, apapun jenis dan ukuran perusahaannya, pembelian yang dilaksanakan dengan ekonomis dan efektif amat diperlukan dalam upaya mencapai kondisi perusahaan yang sehat karena pembelian merupakan kegiatan yang memerlukan pengerahan sumber daya dalam jumlah besar.
Tugas dan tanggung jawab fungsi pembelian
Pada dasarnya peran fungsi pembelian adalah untuk menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh perusahaan pada waktu, harga dan kualitas yang tepat. Assauri (1998:162) menjabarkan tanggung jawab bagian pembelian sebagai berikut:
1. Bertanggung jawab atas pelaksanaan pembelian bahan-bahan agar rencana operasi dapat dipenuhi dan pembelian bahan-bahan tersebut pada tingkat harga dimana perusahaan akan mampu bersaing dalam memasarkan produknya.
2. Bertanggung jawab atas usaha-usaha untuk dapat mengikuti perkembangan bahan-bahan baru yang dapat meguntungkan dalam proses produksi, perkembangan dalam desain, harga dan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi produk perusahaan, harga serta desainnya.
3. Bertanggung jawab untuk menurunkan investasi atau meningkatkan perputaran bahan, yaitu dengan penentuan skedul arus bahan ke dalam pabrik dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan produksi.
4. Bertanggung jawab atas kegiatan penelitian dengan menyelidiki data-data dan perkembangan pasar, perbedaaan sumber-sumber penawaran (supply) dan memeriksa pabrik suplier untuk mengetahui kapasitas dan kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan perusahaan.
5. Bertanggung jawab atas pemeliharaan bahan-bahan yang dibeli setelah diterima dan bertanggung jawab atas pengawasan persediaan.
Tugas-tugas yang dilakukan bagian pembelian dalam memenuhi tanggung jawab tersebut diatas antara lain:
1. Melakukan pembelian bahan-bahan secara bersaing atas dasar nilai yang ditentukan tidak hanya pada harga yang tepat tetapi juga pada waktu yang tepat, serta jumlah dan mutu yang tepat pula.
2. Membantu pemilihan bahan-bahan dengan melakukan penyelidikan.
3. Melaksanakan usaha-usaha pencarian paling sedikit dua sumber suplai.
4. Mempengaruhi tingkat persediaan terendah.
5. Menjaga hubungan baik dengan suplier.
6. Melakukan kerjasama dan koordinasi yang efektif dengan fungsi-fungsi lainnya dalam perusahaan.
7. Meneliti keadaan perdagangan pasar.
8. Membeli seluruh bahan-bahan dan perlengkapan yang dibutuhkan tepat waktu sehingga tidak menganggu rencana produksi dari perusahaan tersebut.
Galloway dkk. (2000:305) mendefinisikan tujuan dan tanggung jawab departemen pembelian adalah meliputi hal-hal sebagai berikut:
1. Memilih, mengevaluasi dan mengembangkan sumber-sumber untuk bahan dan jasa yang dibutuhkan oleh perusahaan.
2. Memelihara dan membangun relasi dengan suplier yang berkenaan dengan kualitas, pengiriman, pembayaran dan pengembalian.
3. Mencari bahan dan produk baru, serta sumber-sumber baru untuk memperoleh bahan dan produk yang lebih baik yang mungkin bisa digunakan oleh perusahaan di masa yang akan datang.
4. Melakukan negosiasi dan memperoleh bahan baku, peralatan, barang dan jasa pada harga yang mencerminkan the best value for money.
5. Ikut berpartisipasi dalam aktivitas-aktivitas untuk reduksi biaya.
6. Memelihara sistem komunikasi yang efektif dan melakukan konsultasi secara rutin dengan fungsi-fungsi internal.
7. Selalu memberikan informasi mengenai biaya pembelian dan berbagai perubahan yang mungkin bisa mempengaruhi laba perusahaan dan perkembangan dimasa mendatang kepada manajemen puncak.
Kamis, 24 November 2011
mempengaruhi sikap dan prilaku
Untuk memahami tingkah laku manusia diperlukan bantuan berbagai macam ilmu pengetahuan. Ilmu fisiologi, mempelajari tingkah laku manusia, dengan menitik beratkan sifat-sifat yang khas dari organ-organ dan sel-sel yang ada dalam tubuh. Sedangkan sosiologi, mempelajari bentuk-bentuk tingkah laku dan perbuatan manusia dengan menitik beratkan pada masyarakat dan kelompok sosial sebagai satu kesatuan, dan melihat individu sebagai bagian dari kelompok masyarakat ( keluarga, kelompok sosial, kerabat, clan, suku, ras, bangsa). Di antara dua kelompok ilmu pengetahuan ini berdiri psikologi, yang membidangi individu dengan segala bentuk aktivitasnya, perbuatan, perilaku dan kerja selama hidupnya (Kartini, K., 1980). Selanjutnya Kartini menyatakan, bahwa fisiologi memberikan penjelasan mengenai macam-macam tingkah laku lahiriah, yang sifatnya jasmani. Sedangkan manusia merupakan satu totalitas jasmani-rohani. Psikologi mempelajari bentuk tingkah laku (perbuatan, aktivitas) individu dalam relasinya dengan lingkungannya.
Dari pemahaman diatas, terlihat bahwa betapa mempelajari sikap dan perilaku manusia sangat penting, agar tercipta hubungan yang baik dengan lingkungan sekitarnya.
2. Faktor-faktor lingkungan terhadap perkembangan emosi
Manusia mempunyai kemampuan yang besar untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Keadaan mental maupun emosionil dari seorang ibu hamil dapat mempengaruhi perkembangan anak yang dikandungnya. Keadaan tegangan yang akut maupun kronis dapat merambat melalui sistem hormonal ke plasenta. Efek ini dapat bersifat sementara, tetapi mungkin juga mempunyai pengaruh yang lama (Anna, Sidharta, Brouwer, 1980).
Mengapa orang tua sering menganjurkan agar wanita hamil megusahakan ketenangan, dengan lebih banyak berdoa dan sholat, hal ini dimaksudkan agar sang bayi lahir selamat dan menjadi anak yang baik dalam kehidupan selanjutnya. Banyak juga yang mulai melatih diri dengan mendengarkan musik, dan wanita hamil harus selalu rajin membersihkan badan, yang hal-hal ini dipercaya dapat mempengaruhi sifat/karakteristik bayi nantinya.
Sampai dengan anak beranjak dewasa, orangtua tetap harus dapat memberikan pendampingan dan ketenangan pada anak, karena secara langsung anak akan belajar dari orang tua, bagaimana orangtua menyelesaikan masalah yang dihadapi. Ketenangan orangtua dalam menyelesaikan masalah akan mengesankan si anak, dan kemudian si anak akan mencoba melakukan hal yang sama jika menghadapi masalah serupa.
Dari sekeliling kita, dapat dilihat bahwa anak-anak yang dibesarkan dari ayah ibu yang penuh kasih sayang, akan menjadi anak yang lebih baik dari kematangan emosi, dibanding dengan anak yang dibesarkan dari keluarga berantakan.
Apakah pendidikan dan faktor lingkungan dapat memperbaiki tingkah laku?
Jawabannya adalah ya, karena apabila sejak anak dalam kandungan orangtua telah berperilaku baik, dilanjutkan dengan pendidikan yang sesuai, serta mempunyai pengaruh lingkungan yang baik, maka diharapkan si anak akan nyaman berada pada pengaruh faktor lingkungan yang baik ini. Faktor lingkungan apa yang baik? Hal ini bisa diperdebatkan. Dalam suatu diskusi dengan seorang teman, dia menyatakan bahwa anaknya berperilaku baik, santun, namun menurutnya anaknya terlalu steril. Mengapa demikian? Karena sejak lahir, si anak tumbuh dalam lingkungan kompleks perumahan yang dijaga satpam 24 jam, karena orangtuanya mendapatkan fasilitas rumah dinas. Hal ini berbeda dengan si ayah, yang merupakan ”anak kolong”. Si ayah berani memanjat, mendapat banyak luka di kaki dan tangan….sedang si anak kulitnya mulus, walaupun anak tersebut tidak ada celanya. Hal ini menunjukkan bahwa faktor lingkungan sangat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan sifat dan perilaku anak.
3. Apakah faktor genetik mempengaruhi tingkah laku?
a. Faktor genetik mempengaruhi beberapa karakteristik sifat anak.
Misalkan ayah (AaBb) menikah dengan ibu (XxYy)
A = tinggi ; a = besar ; B=berambut hitam lurus ; b = kulit kuning langsat
X = sedang; x = mungil ;Y= berambut ikal ; y = kulit sawo matang
Apabila ayah dan ibu dengan karakteristik di atas menikah, maka peluang anak yang akan dilahirkan mempunyai berbagai karakteristik/sifat, yang merupakan paduan karakteristik/sifat ayah dan ibu tersebut.
Misalkan:
Anak ke-1 : berbadan tinggi, besar, berkulit sawo matang dan berambut ikal.
Anak ke-2 : berbadan sedang, mungil, berambut hitam lurus, berkulit sawo matang.
A dan B akan menghasilkan 16 macam peluang sifat, yang merupakan perpaduan dari AaBb dan XxYy.
Dari tulisan Beben, B (2007), penelitian di bidang genetika saat ini tidak hanya tentang sejauh mana faktor genetik mempengaruhi tingkah laku tertentu, tetapi sudah sampai pada tahap identifikasi gen-gen yang mempengaruhinya. Selanjutnya Beben menjelaskan bahwa, bukan hanya masalah kecerdasan (IQ), tingkah laku atau sifat-sifat lainnya juga ternyata sangat dipengaruhi oleh faktor genetik, seperti: kepribadian, kecanduan terhadap alkohol, neurotism/ketidakstabilan mental, penyakit kejiwaan (alzheimer, schizoprenia), dan lain-lain, yang hampir semuanya dipengaruhi oleh susunan DNA. Hasil penelitian terhadap tingkah laku selain dipengaruhi oleh lingkungan, juga dipengaruhi oleh faktor genetis.
Beben juga menjelaskaan, untuk mengukur sejauh mana faktor genetik mempengaruhi suatu sifat, ahli genetika menggunakan konsep heritabilitas, suatu besaran untuk menduga sejauh mana variasi/perbedaan antar individu pada suatu sifat tertentu dipengaruhi oleh faktor genetik. Faktor-faktor selain faktor genetik biasanya disebut faktor lingkungan. Hal ini termasuk kondisi selama dalam kandungan (pre natal, lingkungan keluarga, nutrisi, pendidikan, kelas sosial, pergaulan dan lain-lain.
Penting untuk dicamkan, bahwa konsep heritabilitas ini adalah properti suatu sifat/karakter dalam suatu populasi, bukan pada seorang individu. Jadi, heritabilitas ini tidak bisa dipakai untuk memprediksi pengaruh genetik pada seorang individu, melainkan memprediksi perbedaan antar individu pada suatu populasi.
Hasil penelitian diberbagai jurnal ilmiah, seperti American Journal of Human Genetics, Behavior Genetics dan Twin Research and Human Genetics menyimpulkan bahwa antara 30-60% variasi pada berbagai tingkah laku manusia dipengaruhi oleh faktor genetik. Hal ini menunjukkan bahwa faktor keturunan hampir sama pentingnya dengan faktor lingkungan dalam mempengaruhi berbagai karakteristik manusia (Beben, 2007).
Beben B., juga menyatakan bahwa, untuk perkembangan ilmu pengetahuan, tujuan utama dari penelitian genetika tingkah laku adalah identifikasi gen-gen yang membuat berbagai karakteristik/sifat manusia. Apabila gen-gen yang mempengaruhi berbagai kelainan tingkah laku seperti penyakit alzheimer dan autisme berhasil diidentifikasi, maka diagnosis dini berdasarkan DNA akan sangat memudahkan pengobatan dikemudian hari. Selain itu, dengan memahami mekanisme fisiologi dan biokimia suatu kelainan tingkah laku, maka diharapkan pencarian obat-obatan dan terapi untuk kelainan-kelainan tsb bisa dilakukan dengan mudah dan cepat.
4. Bagaimana cara menilai sikap dan perilaku anak buah
Tidak dapat dipungkiri bahwa perusahaan juga sangat berkepentingan, dan aspek sikap dan perilaku merupakan kriteria yang harus dimiliki oleh calon karyawan/pimpinannya. Bahkan di beberapa perusahaan, telah dibentuk assessment center, yang bertugas antara lain untuk melakukan penilaian kompetensi melalui observasi perilaku. Kemampuan untuk menilai kompetensi ini juga harus dimiliki oleh para officer, untuk melakukan penilaian para anak buahnya.
Kompetensi dapat digambarkan seperti gunung es, yaitu: a) Kompetensi Teknis (ketampilan & pengetahuan), atau disebut hard skill, yang lebih mudah dilihat. b) Kompetensi perilaku atau disebut soft skill, yang lebih sulit dilihat. Umumnya kompetensi perilaku menjadi lebih penting daripada kompetensi teknis, untuk melakukan pekerjaan yang lebih kompleks. Hal ini disebabkan, dengan personal karakteristik (intensi yang baik), maka akan ditunjukkan oleh perilakunya, dan akan menghasilkan job performance yang lebih baik.
Prinsip dalam menilai perilaku, bahwa observasi perilaku adalah hanya pada perilaku yang sudah ditunjukkan anak buah dalam bekerja, dan bukan perilaku yang akan ditunjukkan, serta bukan ketrampilan/pengetahuan/prestasi kerja.
Dari pemahaman diatas, terlihat bahwa betapa mempelajari sikap dan perilaku manusia sangat penting, agar tercipta hubungan yang baik dengan lingkungan sekitarnya.
2. Faktor-faktor lingkungan terhadap perkembangan emosi
Manusia mempunyai kemampuan yang besar untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Keadaan mental maupun emosionil dari seorang ibu hamil dapat mempengaruhi perkembangan anak yang dikandungnya. Keadaan tegangan yang akut maupun kronis dapat merambat melalui sistem hormonal ke plasenta. Efek ini dapat bersifat sementara, tetapi mungkin juga mempunyai pengaruh yang lama (Anna, Sidharta, Brouwer, 1980).
Mengapa orang tua sering menganjurkan agar wanita hamil megusahakan ketenangan, dengan lebih banyak berdoa dan sholat, hal ini dimaksudkan agar sang bayi lahir selamat dan menjadi anak yang baik dalam kehidupan selanjutnya. Banyak juga yang mulai melatih diri dengan mendengarkan musik, dan wanita hamil harus selalu rajin membersihkan badan, yang hal-hal ini dipercaya dapat mempengaruhi sifat/karakteristik bayi nantinya.
Sampai dengan anak beranjak dewasa, orangtua tetap harus dapat memberikan pendampingan dan ketenangan pada anak, karena secara langsung anak akan belajar dari orang tua, bagaimana orangtua menyelesaikan masalah yang dihadapi. Ketenangan orangtua dalam menyelesaikan masalah akan mengesankan si anak, dan kemudian si anak akan mencoba melakukan hal yang sama jika menghadapi masalah serupa.
Dari sekeliling kita, dapat dilihat bahwa anak-anak yang dibesarkan dari ayah ibu yang penuh kasih sayang, akan menjadi anak yang lebih baik dari kematangan emosi, dibanding dengan anak yang dibesarkan dari keluarga berantakan.
Apakah pendidikan dan faktor lingkungan dapat memperbaiki tingkah laku?
Jawabannya adalah ya, karena apabila sejak anak dalam kandungan orangtua telah berperilaku baik, dilanjutkan dengan pendidikan yang sesuai, serta mempunyai pengaruh lingkungan yang baik, maka diharapkan si anak akan nyaman berada pada pengaruh faktor lingkungan yang baik ini. Faktor lingkungan apa yang baik? Hal ini bisa diperdebatkan. Dalam suatu diskusi dengan seorang teman, dia menyatakan bahwa anaknya berperilaku baik, santun, namun menurutnya anaknya terlalu steril. Mengapa demikian? Karena sejak lahir, si anak tumbuh dalam lingkungan kompleks perumahan yang dijaga satpam 24 jam, karena orangtuanya mendapatkan fasilitas rumah dinas. Hal ini berbeda dengan si ayah, yang merupakan ”anak kolong”. Si ayah berani memanjat, mendapat banyak luka di kaki dan tangan….sedang si anak kulitnya mulus, walaupun anak tersebut tidak ada celanya. Hal ini menunjukkan bahwa faktor lingkungan sangat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan sifat dan perilaku anak.
3. Apakah faktor genetik mempengaruhi tingkah laku?
a. Faktor genetik mempengaruhi beberapa karakteristik sifat anak.
Misalkan ayah (AaBb) menikah dengan ibu (XxYy)
A = tinggi ; a = besar ; B=berambut hitam lurus ; b = kulit kuning langsat
X = sedang; x = mungil ;Y= berambut ikal ; y = kulit sawo matang
Apabila ayah dan ibu dengan karakteristik di atas menikah, maka peluang anak yang akan dilahirkan mempunyai berbagai karakteristik/sifat, yang merupakan paduan karakteristik/sifat ayah dan ibu tersebut.
Misalkan:
Anak ke-1 : berbadan tinggi, besar, berkulit sawo matang dan berambut ikal.
Anak ke-2 : berbadan sedang, mungil, berambut hitam lurus, berkulit sawo matang.
A dan B akan menghasilkan 16 macam peluang sifat, yang merupakan perpaduan dari AaBb dan XxYy.
Dari tulisan Beben, B (2007), penelitian di bidang genetika saat ini tidak hanya tentang sejauh mana faktor genetik mempengaruhi tingkah laku tertentu, tetapi sudah sampai pada tahap identifikasi gen-gen yang mempengaruhinya. Selanjutnya Beben menjelaskan bahwa, bukan hanya masalah kecerdasan (IQ), tingkah laku atau sifat-sifat lainnya juga ternyata sangat dipengaruhi oleh faktor genetik, seperti: kepribadian, kecanduan terhadap alkohol, neurotism/ketidakstabilan mental, penyakit kejiwaan (alzheimer, schizoprenia), dan lain-lain, yang hampir semuanya dipengaruhi oleh susunan DNA. Hasil penelitian terhadap tingkah laku selain dipengaruhi oleh lingkungan, juga dipengaruhi oleh faktor genetis.
Beben juga menjelaskaan, untuk mengukur sejauh mana faktor genetik mempengaruhi suatu sifat, ahli genetika menggunakan konsep heritabilitas, suatu besaran untuk menduga sejauh mana variasi/perbedaan antar individu pada suatu sifat tertentu dipengaruhi oleh faktor genetik. Faktor-faktor selain faktor genetik biasanya disebut faktor lingkungan. Hal ini termasuk kondisi selama dalam kandungan (pre natal, lingkungan keluarga, nutrisi, pendidikan, kelas sosial, pergaulan dan lain-lain.
Penting untuk dicamkan, bahwa konsep heritabilitas ini adalah properti suatu sifat/karakter dalam suatu populasi, bukan pada seorang individu. Jadi, heritabilitas ini tidak bisa dipakai untuk memprediksi pengaruh genetik pada seorang individu, melainkan memprediksi perbedaan antar individu pada suatu populasi.
Hasil penelitian diberbagai jurnal ilmiah, seperti American Journal of Human Genetics, Behavior Genetics dan Twin Research and Human Genetics menyimpulkan bahwa antara 30-60% variasi pada berbagai tingkah laku manusia dipengaruhi oleh faktor genetik. Hal ini menunjukkan bahwa faktor keturunan hampir sama pentingnya dengan faktor lingkungan dalam mempengaruhi berbagai karakteristik manusia (Beben, 2007).
Beben B., juga menyatakan bahwa, untuk perkembangan ilmu pengetahuan, tujuan utama dari penelitian genetika tingkah laku adalah identifikasi gen-gen yang membuat berbagai karakteristik/sifat manusia. Apabila gen-gen yang mempengaruhi berbagai kelainan tingkah laku seperti penyakit alzheimer dan autisme berhasil diidentifikasi, maka diagnosis dini berdasarkan DNA akan sangat memudahkan pengobatan dikemudian hari. Selain itu, dengan memahami mekanisme fisiologi dan biokimia suatu kelainan tingkah laku, maka diharapkan pencarian obat-obatan dan terapi untuk kelainan-kelainan tsb bisa dilakukan dengan mudah dan cepat.
4. Bagaimana cara menilai sikap dan perilaku anak buah
Tidak dapat dipungkiri bahwa perusahaan juga sangat berkepentingan, dan aspek sikap dan perilaku merupakan kriteria yang harus dimiliki oleh calon karyawan/pimpinannya. Bahkan di beberapa perusahaan, telah dibentuk assessment center, yang bertugas antara lain untuk melakukan penilaian kompetensi melalui observasi perilaku. Kemampuan untuk menilai kompetensi ini juga harus dimiliki oleh para officer, untuk melakukan penilaian para anak buahnya.
Kompetensi dapat digambarkan seperti gunung es, yaitu: a) Kompetensi Teknis (ketampilan & pengetahuan), atau disebut hard skill, yang lebih mudah dilihat. b) Kompetensi perilaku atau disebut soft skill, yang lebih sulit dilihat. Umumnya kompetensi perilaku menjadi lebih penting daripada kompetensi teknis, untuk melakukan pekerjaan yang lebih kompleks. Hal ini disebabkan, dengan personal karakteristik (intensi yang baik), maka akan ditunjukkan oleh perilakunya, dan akan menghasilkan job performance yang lebih baik.
Prinsip dalam menilai perilaku, bahwa observasi perilaku adalah hanya pada perilaku yang sudah ditunjukkan anak buah dalam bekerja, dan bukan perilaku yang akan ditunjukkan, serta bukan ketrampilan/pengetahuan/prestasi kerja.
Langganan:
Postingan (Atom)