Rabu, 29 Desember 2010

Jenis Koprasi Di Indonesia

Jenis Koprasi Di Indonesia

Jenis koperasi di Indonesia secara garis besar dibedakan menjadi dua, yaitu jenis koperasi berdasarkan fungsi dan tingkat/luas daerah kerja

1. Jenis koperasi berdasarkan fungsinya adalah sebagai berikut:
1) Koperasi konsumsi. Koperasi konsumsi didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya. Kebutuhan yang dijual di koperasi konsumsi harus lebih murah dibandingkan di tempat lain, karena tujuan koperasi adalah mensejahterakan para anggotanya.
2) Koperasi jasa. Koperasi jasa berfungsi untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya. Keunggulan koperasi biasanya memberikan bunga yang lebih rendah daripada lembaga keuangan yang lain.
3) Koperasi produksi. Bidang usaha koperasi produksi adalah penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkan hasil produksi tersebut.

2. Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja adalah sebagai berikut:
1) Koperasi primer. Koperasi primer adalah koperasi yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan
2) Koperasi sekunder. Koperasi sekunder merupakan koperasi yang terdiri atas gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer:
a) Koperasi pusat, yakni adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
b) Gabungan Koperasi yaitu koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
c) Induk koperasi yaitu koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi

Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya.
• Koperasi Simpan Pinjam
• Koperasi Konsumen
• Koperasi Produsen
• Koperasi Pemasaran
• Koperasi Jasa
- Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
-Koperasi Konsumen adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi. Tujuannya adalah memberikan keuntungan yang sebesar besarnya bagi anggotanya dengan cara mengadakan barang atau jasa yang murah, berkualitas, dan mudah didapat
- Koperasi Produsen adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil menengah(UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya. Koperasi Produsen.Tujuannya adalah memberikan keuntungan yang sebesar besarnya bagi anggotanya dengan cara menekan biaya produksi serendah rendahnya dan menjual produk dengan harga setinggi tingginya. Untuk itu, pelayanan koperasi yang dapat digunakan oleh anggota adalah Pengadaan bahan baku dan Pemasaran produk anggotanya
- Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya.
- Koperasi Jasa adalah koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar