Minggu, 17 Oktober 2010

jenis-jenis koeprasi diindonesia

jenis koperasi di Indonesia secara garis besar dibedakan menjadi dua, yaitu jenis koperasi berdasarkan fungsi dan tingkat/luas daerah kerja
1. Jenis koperasi berdasarkan fungsinya adalah sebagai berikut:
1) Koperasi konsumsi. Koperasi konsumsi didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya. Kebutuhan yang dijual di koperasi konsumsi harus lebih murah dibandingkan di tempat lain, karena tujuan koperasi adalah mensejahterakan para anggotanya.
2) Koperasi jasa. Koperasi jasa berfungsi untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya. Keunggulan koperasi biasanya memberikan bunga yang lebih rendah daripada lembaga keuangan yang lain.
3) Koperasi produksi. Bidang usaha koperasi produksi adalah penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkan hasil produksi tersebut.
* Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja adalah sebagai berikut:
1) Koperasi primer. Koperasi primer adalah koperasi yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan
2) Koperasi sekunder. Koperasi sekunder merupakan koperasi yang terdiri atas gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer:
a) Koperasi pusat, yakni adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
b) Gabungan Koperasi yaitu koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
c) Induk koperasi yaitu koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar